Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan tidak ada pemberian subsidi kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) pada tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Adapun, subsidi yang diberikan untuk moda transportasi kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu berupa subsidi pembangunan infrastruktur.
"Kereta cepat adalah kereta komersial non ekonomi sehingga subsidi tidak dalam PSO," ujar Adita saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (24/8).
Ketentuan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi.
Baca juga: Pemerintah belum Bahas Wacana Subsidi Tarif Kereta Cepat
Adapun usulan tarif kereta cepat relasi Jakarta-Bandung yang diajukan operator KCJB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ialah Rp250 ribu untuk kelas II. Rencana besaran tarif ini sudah didiskon dan bakal diberlakukan untuk tiga tahun pertama pengoperasian kereta cepat.
Adita melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan sertifikasi kelayakan KCJB. Pihaknya masih memproses izin operasional kereta cepat untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang didatangkan dari Tiongkok.
Baca juga: Usulan Subsidi Kereta Cepat Tidak Tepat
"Belum izin operasionalnya, masih proses uji dan sertifikasi," kata Adita.
Sebelumnya, General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan jelang dioperasikannya KCJB, seluruh sarana tengah memasuki tahap uji pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam rangka mendapatkan izin operasi.
Proses sertifikasi dianggap bagian penting dan harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan hingga kecepatan 350 kilometer per jam. KCJB bakal diresmikan bulan depan dan beroperasi secara komersial pada Oktober 2023.
“Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KCJB telah berjalan. KCIC dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar kereta cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," imbuh Eva. (Z-10)
Meski demikian, angka tersebut masih berupa estimasi berbasis kajian dan belum sepenuhnya mencerminkan realisasi jangka panjang.
PT KCIC memberikan promo diskon tiket Whoosh hingga 50 persen. Simak jadwal keberangkatan dan cara mendapatkan tiket murah Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pemerintah menargetkan restrukturisasi BUMN rampung tahun ini, termasuk penggabungan 15 perusahaan jadi satu entitas logistik nasional.
PENGELOLAAN PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) disebut akan dialihkan ke Kementerian Keuangan. Itu menjadi satu opsi yang terbuka soal masalah restrukturisasi kereta cepat whoosh
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan proyek kereta cepat Whoosh hingga ke Jawa Timur menunggu restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta Bandung
PT KCIC menyesuaikan jadwal perjalanan KA Cepat Whoosh selama 22 hari mulai 19 Februari hingga 12 Maret 2026 akibat pekerjaan pemindahan kabel SUTT 150 kV di jalur Padalarang–Tegalluar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) telah rampung.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyiapkan berbagai langkah operasional dan pelayanan untuk menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Banjir yang melumpuhkan kawasan Cawang, Kamis (22/1) pagi ini berdampak langsung pada aksesibilitas menuju Stasiun Kereta Cepat Halim.
Kecelakaan kereta cepat terburuk dalam satu dekade mengguncang Spanyol. Investigasi fokus pada kerusakan rel dan pemeliharaan jalur Madrid-Andalusia.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pemerintah akan membentuk Komite Nasional utang Kereta Cepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved