Purbaya: Skema Restrukturisasi Utang Whoosh sudah Final, segera Diumumkan

Insi Nantika Jelita
22/4/2026 12:44
Purbaya: Skema Restrukturisasi Utang Whoosh sudah Final, segera Diumumkan
ilustrasi(Antara)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) telah rampung. Dalam waktu dekat akan diumumkan hasilnya secara resmi bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

“Sudah kelar, tinggal diumumkan,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4).

Menkeu mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Tiongkok Lan Fo'an terkait keputusan tersebut. Ia menegaskan Indonesia tetap menjaga komitmen dan kredibilitas dalam penyelesaian utang Whoosh

Kereta Cepat Whoosh digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. 

“Saya sampaikan keputusan sudah diambil dan tinggal diumumkan. Jadi, pihak Tiongkok  tidak perlu khawatir. Indonesia tidak pernah menyimpang atau melanggar janji. Itu kredibilitas yang kita jaga di dunia internasional,” ujar menkeu.

Terkait kemungkinan keterlibatan otoritas Tiongkok dalam pengumuman resmi restrukturisasi utang Whoosh, Purbaya menyebut hal tersebut masih bersifat opsional. Menurutnya, sebagai investor, Tiongkok juga turut menanggung risiko proyek, termasuk dalam hal kerugian, sehingga posisi kedua pihak bersifat setara dalam kerja sama.

"Bisa iya, bisa enggak juga (pengumuman bersama Tiongkok). Nanti, kami yang tentukan. Tapi, (posisi) sama-sama lah. Ketika kita loss (rugi), mereka juga. Jadi, sama-sama agak menderita lah," kata Purbaya. 

Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya pengawasan pada sejumlah proyek infrastruktur besar di Tanah Air, termasuk Whoosh dan kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek).

Menkeu menilai proyek-proyek tersebut pada dasarnya baik, namun kurangnya pengawalan menyebabkan berbagai persoalan, termasuk pembengkakan biaya. 

“Terjadi cost overrun hingga sekitar Rp100 triliun (proyek Whoosh),” ungkapnya.

Ambil alih

Dalam konteks restrukturisasi, pemerintah juga berencana mengalihkan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke Kementerian Keuangan. Namun, Purbaya menegaskan detail skema tersebut akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. 

“Yang jelas sudah diputuskan, tetapi belum saatnya diumumkan,” katanya.

Proyek yang diinisiasi sejak 2015 dan mulai dibangun pada 2016 itu memiliki nilai investasi sekitar US$7,2 miliar. Dalam perjalanannya, proyek ini sempat menghadapi berbagai kendala, terutama pada tahap awal pembangunan, seperti lambatnya pembebasan lahan dan tidak jelasnya pengelolaan proyek lintas instansi.

Purbaya membeberkan pada tahap awal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, lemahnya koordinasi antarinstansi sempat menjadi kendala utama. Kondisi tersebut membuat pelaksana proyek mengalami kebingungan dalam mengambil keputusan, bahkan tidak ada pihak yang secara jelas bertanggung jawab atas pengendalian proyek, sehingga progres berjalan lambat.

Ia menuturkan, situasi tersebut pernah disampaikan langsung oleh pimpinan proyek dari pihak operator. Saat itu, kemajuan proyek dinilai sangat minim, termasuk proses pembebasan lahan yang dalam kurun waktu satu hingga dua tahun baru mencapai sekitar empat kilometer. 

Ketika ditelusuri, tidak ada kejelasan mengenai pihak yang menangani proyek secara menyeluruh. Koordinasi antarinstansi pun tidak efektif, dengan pihak pelaksana kerap diarahkan berpindah-pindah antara BUMN dan kementerian terkait tanpa solusi konkret.

“Waktu itu kami rapikan dan tarik koordinasinya agar lebih jelas, meski memang perbaikannya belum sepenuhnya optimal,” ujar Purbaya.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam menangani proyek-proyek berskala besar. Ia menekankan ke depan, sistem pengawasan dan koordinasi harus diperkuat agar pelaksana proyek tidak lagi menghadapi kebingungan serupa. Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta terhindar dari hambatan yang sama di masa mendatang.

"Ke depan harusnya tidak seperti itu. Untuk proyek-proyek besar betul-betul dikawal, sehingga yang menjalankan proyeknya enggak bingung," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya