Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDUSTRI kecantikan dan produk kosmetik di Thailand telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan di kawasan Asia Tenggara. Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia, di mana industri kecantikan berkembang positif ketika sektor, bahkan melebihi sektor bisnis yang lain.
Hal itu terungkap dalam ajang "Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching" yang diadakan di Jakarta pada 25 Juli lalu. Kedua Negara menyadari potensi yang besar dan menguntungkan lewat peluang kolaborasi dan kerja sama di bidang industri kecantikan.
Direktur Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara berharap "Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching" dapat menghasilkan jalinan koneksi bisnis antara Indonesia dan Thailand, yang diharapkan akan berkembang lebih kuat dengan diadakannya event ini.
Bbaca juga : Melalui Inovasi Terbaru, Revlon Ajak Perempuan Indonesia Tampil Percaya Diri
Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dwiana Andayani mengatakan, untuk melindungi kepentingan konsumen terkait dengan produk-produk kosmetik, maka Pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi.
“Maka terhitung mulai 1 Januari 2011 sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN, saat itulah mulai berlakunya proses notifikasi untuk produk-produk kosmetik. Artinya perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk (quality), menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label,” papar Dwiana.
Baca juga : Industri Kosmetik Thailand Jajaki Masuk Pasar Indonesia, Pelajari soal Sertifikasi Halal
Sejalan dengan berkembangnya pasar kosmetika di Indonesia, maka jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM selalu bertambah selama tiga tahun terakhir. Jika pada 2021 notifikasinya mencapai 96.611 produk, maka pada 2022 meningkat menjadi 98.310 produk. Selama 2023 hingga Juni 2023 notifikasi sudah mencapai 51.390.
Adapun notifkasi untuk produk kosmetika Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia juga sudah mencapai 3.186 notifkasi produk di BPOM.
“Indonesia amat terbuka akan masuknya produk kosmetik dari luar dan juga dari Thailand,” tukasnya.
Sementara itu Fertiana Santy, MPPM, Ph.D selaku Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fertiana Santy mengatakan, Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal, mengingat besarnya dukungan ekosistem dan industri yang menjadi mesin penggerak bangkitnya ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai US$303 miliar pada 2022. Saat ini konsumsi masyarakat Muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi US$2,3 triliun nantinya sampai 2024.
Di tengah berbagai hambatan geopolitik dan pandemi Covid-19, kebutuhan Indonesia untuk memaksimalkan sektor ekonomi dan juga keketuaan Indonesia sebagai Chairman ASEAN di 2023 ini, menjadi katalis bagi perkembangan ekonomi global secara inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan regional ASEAN.
Melihat potensi konsumsi produk-produk halal yang cukup besar, isu halal dapat menjadi hambatan teknis di bidang perdagangan, sehingga untuk itu pemerintah juga menggalang berbagai kerjasama untuk me-rebranding Halal Indonesia dengan berbagai lembaga kerjasama antara negara baik di dalam dan di luar negeri, sehingga pandangan atau oritentasinya menjadi “Halal Itu Baik (MyHalalMyBaik)“.
"BPJPH memandang halal dari berbagai perspektif baik dari sisi ekonomi, halal ditujukan untuk setiap orang dan bagi mereka baik yang yakin dan percaya maupun yang tidak percaya. Karena halal sendiri mengacu pada segi (aspek) kesehatan, keamanan produk (safety), kebersihan (cleanliness), keberlangsungan (sustainability) dan integritas (integrity)," katanya.
Penyelenggaraan "Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching" mendapat sambutan positif. Selain mendapatkan pengetahuan yang berharga, para peserta juga dengan antusias menjalin hubungan untuk berkolaborasi dalam bisnis masa depan. (Z-5)
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Permintaan pasar terhadap kosmetik halal mengalami pertumbuhan pesat. Industri kosmetik mencatat pertumbuhan positif sebesar 8% setiap tahunnya.
Masalah obesitas semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dengan data terbaru dari WHO menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada wanita.
Banyak penjualan iklan kosmetik di media sosial yang tidak sesuai ketentuan, tidak punya izin edar, bukan kosmmetik tapi mengeklaim kosmetik.
Saat ini, banyak produk perawatan kecantikan dan kosmetik buatan dalam negeri yang berkualitas dan sudah dipastikan aman berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM.
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lody Natasha dan Sasty Laksamana harus menaklukkan medan sepanjang 2.400 kilometer (km) di Thailand dimulai dari Surat Thani, Hua Hin/Cha-am, dan berakhir di Kanchanaburi.
Tim U-19 Indonesia sukses menjuarai ajang Piala AFF U-19 2024. Gelar diraih usai tim Garuda Muda menaklukkan Thailand 1-0 di partai final.
Timnas Indonesia U-19 akan bertemu Malaysia U-19 dalam babak semifinal Piala AFF U-19 setelah Malaysia meraih hasil imbang 1-1 melawan Thailand
Enam orang yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah Grand Hyatt Erawan di Bangkok, Thailand, diduga meminum dari cangkir teh dan kopi yang dicampur sianida.
Polisi Thailand meningkatkan penyelidikan atas kasus penemuan 6 mayat asing di hotel mewah di Bangkok, menjajaki kemungkinan adanya orang ketujuh yang terlibat.
Enam orang, termasuk dua warga Amerika keturunan Vietnam, ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah di pusat Bangkok. Polisi Thai sedang menyelidiki kemungkinan mereka diracuni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved