Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) membeberkan biang kerok seretnya penyaluran insentif motor listrik (molis) selama ini terletak pada lamanya proses pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pencairan bantuan dana Rp7 juta dari pemerintah.
Ia menerangkan penerbitan STNK motor listrik oleh Kepolisian RI membutuhkan waktu yang tidak sebentar, paling lambat sekitar dua bulan.
Tak hanya itu, masalah ini ditambah dengan agen pemegang merek (APM) brand molis atau produsen melalui diler yang ditunjuk, harus menalangi pembiayaan proses pembuatan STNK molis yang bisa mencapai jutaan rupiah.
Baca juga : Kolaborasi Jatis Mobile dan Tangkas Mudahkan Masyarakat Miliki Motor Listrik
"STNK itu paling cepat dua minggu jadi, cuma rata-rata lama hingga dua bulan. Biayanya mencapai Rp1-2 juta, itu pun kami harus talangi dulu," kata Ketua Ademoli Indra Novint Noviansyah saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (2/8).
Setelah STNK molis terbit, konsumen yang lolos verifikasi baru bisa menerima bantuan Rp7 juta untuk pembelian satu unit molis baru berbasis baterai roda dua dengan satu nomor induk kependudukan (NIK).
Baca juga : Tarif Isi Ulang Baterai Kendaraan Listrik Dipatok Rp 25 Ribu Hingga Rp 57 Ribu
Produsen yang sudah ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan insentif molis harus berkoordinasi dengan Bank Himbara, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang ditunjuk Kementerian Perindustrian dalam pengelolaan insentif.
Bank Himbara akan membayar penggantian uang pembelian molis kepada produsen. Baru setelahnya molis baru dengan potongan pembelian Rp7 juta diberikan ke konsumen. Rata-rata semua tahapan penyaluran insentif molis baru selama tiga sampai empat bulan lamanya.
"Besaran insentif itu kami dulu yang menanggung. Baru diganti pemerintah lewat bank yang ditunjuk. Itu kan jumlahnya besar kalau kita semuanya yang menanggung dulu," jelas Indra.
Hingga saat ini, Ademoli dengan 300 lebih diler yang tergabung mencatat, sudah ada pre order (PO) atau sistem pemesanan di muka pembelian molis baru dengan bantuan pemerintah sebanyak 108 ribu pendaftar.
Indra menjelaskan jika dihitung, biaya yang harus dikucurkan diler dan pabrikan molis bisa menembus Rp1,8 triliun untuk menyalurkan insentif molis kepada 108 ribu penerima.
"Biaya ini termasuk uang penerbitan STNK. Kami harapkan proses pencairan dari bank tidak terlalu berlama-lama karena akan menghambat penyaluran insentif molis," ungkapnya.
Hingga akhir tahun, pemerintah memberikan kuota subsidi molis baru sebanyak 200 ribu unit. Indra optimistis kebijakan ini akan laris dilirik masyarakat jika proses pengurusan STNK hingga pencairan dana insentif tidak berlarut-larut. (Z-5)
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses purnajual, perawatan motor listrik, hingga pembelian motor listrik Alva.
IMOTO berencana untuk memproduksi 1.000 unit Vision.ev setiap bulan mulai dari kuartal pertama tahun 2025.
Motor listrik menghasilkan torsi instan yang dapat menyebabkan akselerasi langsung, sehingga pengendara perlu mengontrol kecepatan melalui pegangan gas.
Antusiasme masyarakat terhadap alat transportasi ramah lingkungan cukup besar, terutama motor listrik.
Sepeda motor listrik Sunra Future hadir dengan performa unggulan, mampu menempuh jarak sejauh 115 kilometer pada kecepatan stabil 40 km/jam.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved