Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/8) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
IHSG ditutup melemah 31,99 poin atau 0,46 persen ke posisi 6.854,51. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 3,32 poin atau 0,34 persen ke posisi 960,14.
"Sentimen eksternal dan internal membebani pergerakan indeks IHSG," sebut Tim Riset Pilarmas Investindo Sekuritas seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: IHSG di Pembukaan Rabu Pagi Masuk Zona Merah
Dibuka melemah, IHSG betah ke teritori negatif sampai penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua, IHSG masih betah di zona merah hingga penutupan perdagangan saham.
Baca juga: Pemerintah Serap Rp6 Triliun dari Lelang 6 Seri SBSN
Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, tiga sektor meningkat yaitu dipimpin sektor kesehatan sebesar 1,59 persen, diikuti sektor properti dan sektor transportasi & logistik yang masing- masing naik 0,40 persen dan 0,18 persen. (Z-6)
IHSG dibuka menguat 59,46 poin atau 0,85% ke posisi 7.030,20. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 12,33 poin atau 1,41% ke posisi 883,75.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Selama masa penawaran umum pada 3-6 Juni 2024, total permintaan yang masuk mencapai 25,54 miliar lembar Saham atau senilai Rp2,8 triliun, jauh di atas yang ditawarkan 620 juta lembar saham
Skema full periodic call auction (FCA) dianggap rugikan para investor saham ritel
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved