Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, aturan teranyar mengenai devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) dapat menjaga stabilitas ekonomi makro dan pasar keuangan di dalam negeri. Setidaknya dalam satu tahun nilai devisa yang bakal didapatkan berkisar US$60 miliar hingga US$100 miliar.
"Antara US$60 miliar sampai dengan US$100 miliar itu range yang bisa kita dapatkan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/7).
Hitungan tersebut didapat dari realisasi pada 2022. Empat sektor SDA seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan tercatat memiliki nilai ekspor US$203 miliar. Dengan ketentuan DHE SDA yang mewajibkan 30% dana hasil ekspor ditempatkan di dalam negeri, maka diperkirakan dana akan masuk sekitar US$60 miliar dalam satu tahun.
Baca juga: Revisi Aturan DHE Dinilai tak Berdampak Signifikan pada Cadangan Devisa
Empat sektor tersebut, kata Airlangga, menjadi sektor-sektor yang diwajibkan untuk mengikuti ketentuan anyar DHE SDA. Potensi dari empat sektor itu dinilai besar. Pada tahun lalu, ekspor sektor pertambangan mencapai 44% dari total ekspor Indonesia, setara US$129 miliar.
Komoditas batu bara menjadi yang dominan di sektor pertambangan, yakni sekitar 36% dari total ekspor pertambangan. Lalu nilai ekspor di sektor perkebunan tercatat US$55,2 miliar, setara 18% dari total ekspor tahun lalu. Komoditas utama di sektor perkebunan ialah kelapa sawit yang nilainya mencapai US$27,8 miliar, setara 50,3% dari total ekspor sektor perkebunan.
Baca juga: DPR Dukung Penyempurnaan Aturan DHE
"Sedangkan kehutanan nilainya US$11,9 miliar atau 4,1% (dari total ekspor), tentu yang terbesar adalah pulp and paper industry. Di sektor perikanan US$6,9 miliar, ini adalah udang dan yang lain," kata Airlangga.
Lebih lanjut dia menyampaikan, eksportir yang wajib memenuhi ketentuan baru DHE SDA ialah yang memiliki pemberitahuan per dokumen ekspor dengan nilai di atas US$250 ribu. Dengan kata lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan bebas dari ketentuan baru tersebut.
"Artinya yang ekspornya di bawah itu, itu tidak diwajibkan, sehingga tentu UMKM tidak terdampak. Ini perlu dijelaskan, jadi kalau kami lihat beberapa sektor termasuk furnitur, rerata di bawah US$250 ribu dan itu tidak terdampak," jelas Airlangga.
Adapun ketentuan baru mengenai DHE SDA telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Beleid itu akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2023 dan menggantikan PP 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
"Evaluasi akan dilakukan dalam bentuk selama 3 bulan, tentu kita akan melihat, sosialisasi akan terus dilakukan pemerintah," pungkas Airlangga. (Z-10)
Pembaruan insentif atas penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) diyakini bakal memperbesar cadangan devisa Indonesia.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan update term deposit (TD) Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang berhasil dihimpun hingga 20 Februari 2024 mencapai US$1,95 miliar.
NILAI dolar hasil ekspor yang disimpan melalui instrumen Term Deposit Valuta Asing (TD Valas) Bank Indonesia tercatat mencapai US$1,334 miliar. Nilai tersebut melonjak setelah berlakunya
INDONESIA berhasil melakukan prosesi imbal dagang business to business (B-to-B) dengan Mesir dengan menukar kopi dengan kurma.
PADA Agustus 2023, cadangan devisa Indonesia turun sebesar US$0,6 miliar, dari US$137,7 miliar pada 23 Juli menjadi USD137,1 miliar pada Agustus 2023.
Regulasi ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2023 dan Peraturan BI No 7/2023.
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah dinilai perlu diperbaiki secara menyeluruh dan dilakukan riset yang mendalam. Pasalnya, penghiliran komoditas Sumber Daya Alam (SDA)
ANOMALI hilirisasi dengan tingkat kesejahteraan di wilayah penghiliran terjadi mesti segera diteliti dan dipecahkan persoalannya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan
DALAM menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks, peran generasi muda dalam upaya konservasi menjadi sangat krusial. Generasi muda tidak hanya sebagai pewaris bumi
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Perilaku kita dalam berbelanja turut berpengaruh pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan pekerja. Mari terapkan prinsip-prinsip belanja etis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved