Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Vale S.A, perusahan tambang yang berbasis di Brasil, menandatangani kesepakatan penjualan 13% saham Vale Base Metals Limited (VBM) senilai US$3,4 miliar atau setara dengan Rp51 triliun (kurs US$1 = Rp15.000).
Divestasi sebesar 10% akan dibeli oleh Manara Minerals, perusahaan patungan antara lembaga investasi Arab Saudi Public Investment Fund (PIF), dan perusahaan tambang Arab Saudi Maaden. Secara bersamaan Vale juga akan menjual 3% saham VBM kepada perusahaan investasi bernama Engine No. 1.
"Kami melihat investasi strategis ini sebagai tonggak utama dalam perjalanan kami untuk mempercepat pertumbuhan yang semakin cepat dalam bisnis Logam Transisi Energi. Hal ini menciptakan nilai jangka panjang yang signifikan bagi semua stakeholder perusahaan kami,” kata Eduardo Bartolomeo, CEO Vale dalam siaran pers, Jumat (28/7).
Kesepakatan ini sekaligus menyiratkan valuasi dari VBM sebesar US$26 miliar atau setara dengan Rp390 triliun, yang mengklaim menjadi salah satu perusahaan tambang yang memiliki sumber daya dan cadangan mineral terbesar di dunia dengan lokasi di sejumlah wilayah, seperti Brasil, Kanada, dan Indonesia.
Berkantor pusat di Toronto, Kanada, Vale Base Metals adalah salah satu produsen logam grup nikel, tembaga, kobalt, dan platinum. Vale Base Metals memiliki anak usaha di Indonesia PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang dikendalikan melalui Vale Canada Limited.
Vale Indonesia atau INCO fokus pada produksi nikel dengan kapasitas produksi 75.000 metrik ton per tahun. Mayoritas bahkan hampir semua hasil produksi dari Vale Indonesia diekspor ke luar negeri dengan pembeli adalah induk usaha maupun investor lainnya, yakni Sumitomo Metal Minning Co.Ltd.
Meski demikian, izin Kontrak Karya Vale Indonesia akan habis pada Desember 2025 mendatang. Izin tersebut merupakan izin yang penting agar Vale Indonesia bisa meneruskan usaha pertambangan di Indonesia.
Hingga saat ini, Vale Indonesia belum mendapatkan perpanjangan izin yang sekarang bernama Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Untuk mendapatkan izin ini, Vale sebagai induk dari INCO harus melakukan divestasi saham kepada pemegang saham lokal minimal 51%.
Sebagian divestasi yakni sebesar 40% telah dilakukan sebelumnya. Meski demikian, Pemerintah Indonesia ngotot ingin mengakuisisi Vale Indonesia serta mengkonsolidasikan asetnya ke pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, misalnya, meminta agar pencatatan aset dan cadangan INCO harus dapat dilakukan di Indonesia. Selama ini, lantaran posisi pemegang saham pengendali masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL), maka nilai aset dan cadangan INCO masih tercatat di Kanada.
"Kita juga maunya begitu (aset dan cadangan tercatat di Indonesia). Selama ini kita suka ngalah-ngalah. Nggak boleh lagi," ujar Luhut, dalam kesempatan terpisah.
Sementara itu Menteri BUMN, Erick Thohir, berharap BUMN dapat menjadi pemegang saham pengendali INCO, karena dengan penguasaan tersebut, maka Indonesia bakal memiliki perusahaan tambang yang setara dan siap bersaing dengan negara lain.
"Jadi BUMN siap mengambil alih saham INCO. Secara finansial kita siap. Berapa pun (harganya), kita siap. BUMN itu punya duit. Jadi jangan bilang BUMN tidak ada uang sekarang. Kita punya net income sekitar Rp 250 triliun, jadi ada uangnya," ujar Erick.
Dia juga menyoroti sikap INCO yang selama ini cenderung tidak mau mempercepat investasinya di Indonesia, meski sudah 55 tahun beroperasi di Indonesia. Investasi baru akan dilakukan ketika komoditas nikel kini mulai jadi primadona seiring dengan berkembangnya ekosistem kendaraan listrik.
Untuk mencapai akuisisi dan perpindahan pemegang saham pengendali, Pemerintah setidaknya harus mengakuisisi 20% lagi saham Vale Indonesia. Namun, belum ada keputusan divestasi saham Vale Indonesia hingga hari ini. (RO/E-1)
BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut telah menyiapkan opsi untuk divestasi saham BRI dan BNI di BSI
MENTERI ESDM Arifin Tasrif menyampaikan divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID mencapai kesepakatan. Harganya di kisaran Rp3.000-an
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk memberikan penawaran murah terkait divestasi 14% saham INCO ke Holding BUMN tambang, Mind ID.
Dicurigai, adanya transaksi tersembunyi atau ruang gelap antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
BUMN Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (Mind ID) akan resmi menguasai saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan mengantongi 34% saham.
Gerakan BDS Indonesia merilis daftar brand yang menjadi target boikot utama dan brand yang memerlukan tekanan sosial agar tidak mendukung Israel.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
PENERAPAN smart mining atau pertambangan cerdas melalui adopsi teknologi terkini seperti kecerdasan buatan, machine learning, dan robotic.
Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Tidak hanya bermanfaat untuk internal, tim tanggap darurat juga harus siap membantu misi kemanusiaan di sekitarnya baik skala lokal, regional bahkan nasional.
PT Vale menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Government (ESG) untuk menjaga masa depan industri, khususnya pertambangan.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved