Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Rosan Perkasa Roeslani menjadi wakil komisaris utama PT Pertamina (Persero) pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.
Keputusan itu tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor SK-211/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Pahala Nugraha Mansury dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina yang menjabat sejak 3 Februari 2021 sehubungan dengan penetapannya sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Dukung Tindakan Tegas Terhadap Pengoplos LPG 3 Kg
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan perubahan susunan dewan komisaris dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan pemegang saham.
Baca juga : Pertamina Inovasikan Teknologi Dukung Produksi Satu Juta Barel
"Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Wakil Komisaris Utama Bapak Rosan Roeslani, dan berterima kasih kepada Bapak Pahala Mansury atas segala pengabdiannya kepada Pertamina,” ucap Fadjar dalam keterangannya, Kamis (27/7).
Penunjukan Rosan dianggap Fadjar, dapat mendorong Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, mengejar target-target program pendukung transisi energi dan kinerja bisnis minyak dan gas (migas) nasional. (Z-8)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved