Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai kepemilikan saham Vale Indonesia sebesar 51% oleh pemerintah Indonesia melalui badan usaha tidak dapat ditawar alias harga mati.
Saat ini, pemerintah melalui holding pertambangan Mind Id baru menguasai 20% saham perusahaan tersebut. Porsi terbesar masih dipegang Vale Canada Limited dengan total 43,79%, disusul Sumitomo Metal Mining dengan memiliki 15,03%. Kemudian, sekitar 20% saham perusahaan juga telah tercatat di Bursa Efek Indonesia. Namun, sebagian saham publik tersebut dikontrol oleh pihak asing.
"Saya rasa pemegang saham nasional sebesar 51% dan pemegang saham pengendali adalah tujuan yang tak dapat ditawar untuk perpanjangan izin ini. Karena setengah dari 20% saham publik dimiliki oleh pihak asing," ujar Mulyanto di Jakarta, Jumat (14/7).
Baca juga: Divestasi Saham Vale Indonesia Harus sesuai Undang-undang
Sejauh ini, Vale disebut-sebut hanya akan melakukan divestasi 14%. Namun, Mulyanto melihat setidaknya perusahaan itu harus mendivestasi saham 21% dan Mind Id harus diberikan hak dalam pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan.
Jika penambahan saham hanya 14%, saham nasional baru akan mencapai 44% dengan asumsi saham publik nasional hanya 10%. Artinya, masih kurang 7% lagi untuk mencapai 51%.
Baca juga: Pemerintah Harus Kuasai Saham Vale untuk Pacu Hilirisasi Nikel
"Penambahan saham sebesar 14% ini belum cukup untuk menjadikan saham nasional menjadi mayoritas. Jika Vale tetap ngotot dan alot, kami akan terus mendorong agar menteri konsisten dan tidak memperpanjang izin Vale ini," terangnya.
Dia menegaskan, pengendalian pemerintah terhadap saham Vale Indonesia telah disepakati oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, bersama Komisi VII DPR RI pada bulan lalu.
Kala itu, disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat untuk perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno menilai, upaya pemerintah menguasai saham Vale Indonesia dapat dilakukan melalui pertukaran bisnis (business to business/B2B).
Dia mengatakan, divestasi yang akan dilakukan oleh Vale merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara. (RO/Z-11)
Anak usaha MIND ID ini mengandalkan dua teknologi pengolahan air limbah mutakhir di wilayah operasional Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.
MENGACU pada USGS 2026, Indonesia saat ini memegang sekitar 44% cadangan nikel dunia dan menjadi pemain utama dalam rantai pasok global baterai kendaraan listrik.
GEM Group dorong hilirisasi nikel di Indonesia melalui teknologi HPAL memperkuat posisi RI di rantai pasok baterai kendaraan listrik global dan mendorong inovasi nasional.
Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Namun pemerintah menaikkan harga patokan nikel
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
Nickel Industries Limited bersama Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa penerima beasiswa Nickel Industries asal Morowali.
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved