Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng demi mengoptimalkan tata kelola kelapa sawit.
"Satgas sawit dituntut agar lebih transparansi dan dapat menjaga nilai kejujuran. Mari berikan legacy pada negara, kita tingkatkan pendapatan untuk negara melalui kontribusi kelapa sawit," ujar Andi Nur Alam Syah saat memberikan arahan pada kunjungan kerja di Palangkaraya, Kalteng, Rabu (5/7).
"Karena 80% pendapatan negara adalah dari perkebunan khususnya kelapa sawit. Kita harus perkuat sinergi demi maksimalkan tata kelola perkebunan kelapa sawit, agar kedepannya pelaksanaan tata kelolanya lebih fokus, efektif, efisien, dan transparan," jelasnya.
Baca juga: Kalbar Jadi Provinsi Percontohan Penomoran STDB Nasional Melalui E-STDB
"Bekerja lebih maksimal dengan menjaga integritas dan berkolaborasi serta lebih berhati-hati dalam merancang maupun menentukan langkah strategis," kata Andi Nur Alam.
"Kegiatan harus benar-benar terencana dan bisa dioperasionalkan, meminimalisir kendala dilapangan dan dapat memberikan solusi tepat bagi kendala tersebut. Kita harus lebih responsif, berkolaborasi, dan akuntabilitas, serta mempertimbangkan segala resiko, agar target dapat tercapai, terarah dengan baik, tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan," papar Andi Nur Alam.
Anggaran Terbatas Jangan Jadi Hambatan
Ia mengimbau, anggaran terbatas jangan jadi hambatan. Dengan adanya keterbatasan anggaran, jangan dijadikan sebagai alasan atau terpaku dan berhenti di situ, jangan patah semangat.
Baca juga: Kecambah Sawit Dilarang Dijual Secara Daring
Karena itu, menurut Andi Nur Alam, harus berpikir kreatif, inovatif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, salah satunya BPDPKS, dimana tentunya pemanfaatan dana BPDPKS harus dikelola dengan baik demi pekebun semakin maju dan modern.
"Kita harus bisa melihat peluang dan optimalkan kesempatan yang ada, demi mewujudkan harapan pekebun. Untuk itu semua kegiatan harus diperhitungkan dengan baik. Manfaatkan potensi dan peluang yang ada dengan strategi yang bijak," terangnya.
Saat ini, Ditjen perkebunan fokus pada Intensifikasi, dibandingkan ekstensifikasi. Karena melihat 2,8 juta ha kelapa sawit rakyat harus diremajakan, posisi hingga saat ini sudah 287.000 ha yang terealisasi.
Andi Nur menambahkan, dalam pengembangan PSR perlunya pengawasan terhadap tatakelola benih.
Karena itu, benih kelapa sawit tidak boleh dijual bebas tanpa asal-usul sumber benih yang jelas, dan apabila harganya di bawah standar, cikal bakal akan ada banyak benih palsu yang beredar.
Baca juga: Peluncuran OPTIMAL-IPB Dorong Inovasi Sawit 4.0 Berbasis Model 'Deep Learning'
Kalteng merupakan provinsi yang pertama dikunjungi satgas tata kelola sawit, karena Kalteng merupakan salah satu daerah sentra sawit, dan ditambah Riau.
Segera buat tim khusus, kepala dinas harus berstrategi dan inovatif, dengan tidak berpihak, atau kepentingan tertentu.
"Biasakan bekerja sistematis dan berdasarkan SOP. Buka ruang untuk kolaborasi dengan berbagai pihak di antaranya ATRBPN dan KLHK. Jangan biarkan tantangan di lapangan menjadi kendala," kata Andi Nur Alam.
Baca juga: Kementan Dorong 6 Strategi Penguatan Perkebunan Nasional
"Cari solusi yang tepat dan perlunya lakukan mitigasi risiko sedini mungkin. Membangun perkebunan tidak lagi regular seperti biasa, memberi kemudahan ke berbagai pihak namun tentunya harus digarisbawahi asalkan tidak melanggar aturan," terangnya,
Turut disampaikan pada kesempatan yang sama, pemanfaatan teknologi menjadi hal yang tidak dapat diabaikan dalam pengembangan tata kelola perkebunan sehingga ke depannya direncanakan akan dibangun laboratorium geospasial yang menjadi big data perkebunan berupa peta digital. (RO/S-4)
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Kalimantan Selatan siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program Pengembangan Kopi Diversifikasi Terintegrasi.
Warga Cikoneng yang merupakan pekerja perkebunan teh The Ciliwung mulai bertanam kopi di sela-sela tanaman teh sejak 2018.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini pembangunan pabrik minyak makan merah tidak bakal merugi.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved