Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAYORITAS masyarakat formal yang mengetahui program Kemitraan Transisi Energi yang Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) setuju dengan rencana pemerintah terkait penutupan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara bertahap sebagai upaya transisi energi.
Laporan ini berdasarkan hasil survei nasional berjudul Opini Publik terkait JETP yang diluncurkan Center of Economic and Law Studies (Celios), Rabu (5/7). Pemensiunan dini PLTU batu bara merupakan kebijakan pemerintah dalam transisi energi dan upaya menurunkan emisi karbon. Kebijakan ini masuk sebagai prioritas pendanaan program JETP yang mencapai US$20 miliar atau setara Rp300 triliun (kurs Rp15.039).
Riset yang dilakukan oleh Celios melibatkan 1.245 orang responden yang tersebar secara nasional, dengan metode survei dilakukan lewat fitur Instagram Ads dan Facebook Ads.
Baca juga: Pengamat: Rencana Gasifikasi Batu Bara akan Tingkatkan Emisi Karbon dan Rusak Lingkungan
"Sembilan dari sepuluh masyarakat yang mengetahui JETP, setuju dengan penutupan PLTU batu bara secara bertahap. Kebijakan ini mendapat dukungan sosial dari masyarakat," kata Peneliti Unitrend Ignatius Ardhana Reswara saat membacakan hasil survei tersebut.
Menurutnya, dukungan ini berasal dari kalangan masyarakat pekerja wirausaha, pekerja bebas dari sektor pertanian, dan aparatur sipil negara (ASN). Mereka dikatakan memiliki pengetahuan isu transisi energi dan manfaat dari potensi energi terbarukan.
Baca juga: Dana Hibah Program JETP di Bawah Ekspektasi Pemerintah Indonesia
Ardhana menambahkan, berdasarkan sebaran wilayah, informasi terkait JETP lebih dipahami oleh masyarakat yang tinggal di Bali dibanding daerah lain. Hal ini mengindikasikan bahwa informasi JETP lebih dikaitkan event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.
"Namun, dari hasil survei kami juga menyebutkan 76% responden tidak mengetahui adanya JETP," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menuturkan hasil survei menunjukkan pemahaman masyarakat mengenai JETP masih rendah dan cenderung terpusat pada masyarakat di wilayah dan kelas ekonomi tertentu.
Selain itu, ia menyebut masyarakat yang tinggal di sekitar pertambangan batu bara akan terdampak dari penutupan pembangkit listrik tenaga fosil itu karena pengurangan produksi batu bara. Misalnya warga yang berada di Kalimantan dan Sulawesi sebagai pemasok batu bara.
"Ketika suaminya yang bekerja di pertambangan, lalu tidak memiliki pekerjaan akibat penutupan PLTU, maka ada beban besar yang ditanggung dalam menafkahi keluarganya," terangnya.
Media menekankan proses transisi energi perlu dijaga agar menerapkan prinsip berkeadilan dan tidak menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat, khususnya yang terdampak dari penutupan PLTU batu bara.
"Kita perlu hati-hati menerapkan program transisi energi. Jika tidak hati-hati, masyarakat yang dekat dengan aktivitas pertambangan akan terkena imbas yang hebat," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Di Sumatra Utara, hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Srikandi Lestari menunjukkan 70% warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu memahami dampak pembakaran batu bara dari PLTU.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
False solutions adalah distraksi teknokratis yang memberi jalan bagi korporasi untuk terus menghasilkan emisi dan merusak hutan, sambil mengabaikan krisis iklim yang sedang dihadapi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengunumkan pembatalan l rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
ORGANISASI Climate Rights International (CRI) merilis laporan terkait industri nikel di Indonesia yang dianggap merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat di sekitar tambang dan smelter
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved