Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YouGov, perusahaan riset pasar dan analisis data terkemuka yang bermarkas di London dan beroperasi di berbagai wilayah Eropa, Amerika Utara, Timur Tengah, dan Asia-Pasifik, melakukan studi terhadap industri fintech di Indonesia.
Hasil studi tersebut mengungkapkan bahwa pangsa pasar P2P Lending telah tumbuh sebesar 28% dalam waktu hanya kurang dari 6 bulan, meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi pasca pandemi.
Studi ini mempertegas kedudukan fintech, khususnya P2P Lending yang masih sangat menarik sebagai instrumen investasi bagi masyarakat.
Tanggapan positif dari masyarakat ini didukung pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Deputi Komisioner OJK Institute, Imansyah, pada webinar “Membangun keyakinan nasabah aset digital dari risiko siber” (30/05) menjelaskan kinerja fintech P2P Lending meningkat secara signifikan, dengan jumlah platform P2P Lending yang mendapatkan izin di Indonesia saat ini mencapai 102, termasuk tujuh platform P2P Lending Syariah.
Total pinjaman yang terkumpul dalam enam tahun terakhir mencapai Rp528,01 triliun, dengan jumlah pinjaman yang belum terbayarkan (outstanding) mencapai Rp51,12 triliun pada Desember 2022. Jumlah pengguna fintech P2P Lending mencapai 100,8 juta pengguna, terdiri dari peminjam dan pemberi pinjaman. Artinya, hampir setengah dari penduduk Indonesia pernah menggunakan platform fintech P2P Lending.
Dari sisi aset, total aset fintech P2P Lending mencapai Rp5, 51 triliun, terdiri dari Rp5,38 triliun aset penyelenggara konvensional dan Rp133,64 miliar aset penyelenggara syariah. Kualitas penyaluran pembiayaan P2P Lending juga terbilang cukup baik, dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang relatif rendah, yaitu sebesar 2,78%.
Investasi melalui P2P Lending Syariah juga menunjukkan pertumbuhan positif, memberikan kontribusi sebesar 33% terhadap pertumbuhan pangsa pasar P2P Lending secara keseluruhan di Indonesia.
ALAMI Sharia, sebagai platform P2P Lending Syariah terbesar, berhasil memperoleh posisi yang kuat dalam persaingan yang ketat. Dalam waktu enam bulan, kesadaran merek ALAMI meningkat sebesar 11% dan jumlah pengguna melonjak dua kali lipat, mengungguli kompetitornya.
Berdasarkan penelitian terbaru dari YouGov, pangsa pasar P2P Lending telah tumbuh sebesar 28% dalam waktu hanya enam bulan. ALAMI, sebagai platform P2P Lending Syariah terkemuka di Indonesia, mencatat pertumbuhan yang lebih pesat dibandingkan pesaingnya.
Hal ini juga dipengaruhi oleh peningkatan eksposur masyarakat terhadap ALAMI sebesar 11% dengan peningkatan jumlah transaksi dua kali lipat dalam waktu enam bulan, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Pengguna menganggap ALAMI Sharia memenuhi tiga faktor penting dalam pemilihan instrumen investasi, yaitu izin dan pengawasan ketat dari OJK, transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi makro. Dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya juga mendorong peningkatan kinerja ALAMI.
Harza Sandityo, Direktur Utama ALAMI P2P Lending Syariah, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2023, ALAMI telah menyalurkan pembiayaan produktif sebesar lebih dari Rp5 triliun kepada lebih dari 12.000 proyek pembiayaan. Harza menyatakan, "Tentu saja, pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan para pendana dan investor ALAMI yang saat ini berjumlah lebih dari 140 ribu pengguna," tutur Harza.
Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan Word of Mouth (WOM) menjadi tiga saluran utama yang efektif dalam memasarkan produk dan layanan P2P Lending. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, ALAMI Sharia secara konsisten memberikan edukasi dan literasi tentang P2P Lending Syariah pada berbagai kesempatan, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan pihak lain, termasuk OJK dan dunia akademis, kepada pengguna.
Imansyah juga berharap kinerja fintech P2P Lending terus meningkat dan memberikan kontribusi positif dalam pembiayaan berbasis teknologi, khususnya untuk usaha mikro dan kecil (UMKM). (RO/E-1)
Di 2020, karyawan pada usaha ini sebanyak 30 orang. Empat tahun kemudian usahanya meningkat menjadi 100 karyawan yang bekerja sebagai pemotong kain, penjahit, dan petugas di bagian penjualan.
Bank Sumsel Babel terus berinovasi di sektor teknologi finansial (fintech) dengan memaksimalkan layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Langkah-langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi online atau daring yang kian marak.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Potensi pasar syariah, baik ekonomi dan keuangan syariah, masih demikian terbuka lebar.
Usaha dan layanan keuangan syariah memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia. Kontribusi sektor ini mencapai 46% dari produk domestik bruto (PDB).
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved