Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menggandeng Standard Chartered Bank (Standard Chartered) untuk menghadirkan solusi perlindungan melalui Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), khususnya untuk nasabah priority dan private banking.
Chief Partnership Distribution Prudential Indonesia, Ivy Widjaja, mengatakan, “Prudential Indonesia meneguhkan komitmen untuk terus menghadirkan inovasi produk dan layanan, kali ini kami ingin menjangkau lebih banyak segmen nasabah priority dan private banking dengan menggandeng Standard Chartered."
"Kami optimis nasabah priority dan private banking Standard Chartered sesuai dengan produk PAYDI yang ditawarkan karena telah memahami konsep investasi yang menyertai produk asuransi jiwa, sehingga mereka bisa menentukan produk PAYDI yang sesuai dengan profil risiko mereka," jelasnya.
Baca juga: Prudential Indonesia Siap Pasarkan Inovasi Baru sesuai SEOJK Paydi
"Pilihan produk yang tepat sesuai profil risiko ini sangat penting agar hasil investasi yang diperoleh optimal dan sesuai yang diharapkan,” kata Ivy dalam keterangan, Jumat (9/6).
Standard Chartered menyambut baik sinergi ini karena sejalan dengan semangat yang ingin dicapai yaitu memberikan solusi kepada nasabah khususnya solusi perlindungan jangka panjang melalui inovasi PAYDI yang dilakukan Prudential Indonesia.
Meru Arumdalu, Head Of Wealth Management Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan “Sinergi ini menghadirkan ragam pilihan kepada nasabah/calon nasabah untuk menjawab kebutuhan wealth management yang optimal."
Baca juga: Prudential dan UOB Kolaborasi Bidik Perluasan Pasar Produk PAYDI
"Komitmen tersebut diwujudkan melalui penawaran berbagai macam produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana jangka panjang nasabah kami,” jelas Meru.
PAYDI Ditawarkan Lewat Kanal Standard Chartered
Adapun ragam PAYDI yang ditawarkan lewat kanal Standard Chartered menyediakan ragam pilihan subdana investasi yang sesuai untuk profil risiko konservatif, moderat hingga agresif.
PRUInvestor Optima Account mengalokasikan 100% dari Premi Tunggal Dasar dan Premi Top-Up Tunggal untuk porsi investasi, sehingga cocok untuk kebutuhan nasabah/calon nasabah high net worth (HNW) dan telah memahami konsep PAYDI.
Dengan alokasi investasi 100% dari premi tunggal sejak polis terbit, dan dilengkapi dengan tambahan loyalty bonus yang diberikan sebesar 1% dari nilai tunai yang terbentuk dari Saldo Unit Premi Tunggal setiap periode 3 tahun, dimulai dari akhir tahun ke-5 Polis yang berpotensi meningkatkan nilai investasi nasabah.
Baca juga: Memilih Asuransi yang Tepat? Perhatikan Reputasi Perusahaan Penyedia Asuransi
Sementara itu, PRUWealth Maxima Account menawarkan alokasi investasi 100% dari premi berkala dengan tambahan Alokasi Premi Berkala 3% untuk mata uang Rupiah/1.5% untuk mata uang Dolar Amerika Serikat yang dimulai sejak Ulang Tahun Polis ke-5 dan Loyalty Bonus pada Ulang Tahun Polis ke-10 untuk investasi jangka panjang, dan tersedia dalam mata uang rupiah atau dolar AS.
Produk ini juga menawarkan manfaat asuransi kesehatan tambahan, PRUPrime Healthcare Plus Pro, yang tersedia dalam mata uang rupiah dan dapat melengkapi perlindungan asuransi yang dibutuhkan nasabah/calon nasabah.
Dan, PRUPrime Healthcare Pro Plus merupakan produk asuransi tambahan yang menawarkan pembayaran manfaat asuransi kesehatan sesuai tagihan rumah sakit dan plan yang dipilih.
Produk yang berfokus pada manfaat perlindungan kesehatan ini memiliki cakupan yang luas dengan manfaat telehealth di Indonesia hingga Malaysia dan Singapura untuk diagnosis kanker.
Baca juga: Prudential Indonesia Siap Pasarkan Inovasi Baru sesuai SEOJK Paydi
Fleksibilitas dalam memilih rumah sakit rekanan merupakan fitur yang menarik untuk nasabah segmen mapan yang menginginkan pilihan akses kesehatan hingga ke luar negeri.
Ragam inovasi produk yang dihadirkan semakin memantapkan langkah Prudential Indonesia dalam menyempurnakan pemasaran PAYDI baru yang telah disesuaikan dengan aturan terkini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berbekal pengalaman 175 tahun di dunia dan lebih dari 27 tahun di Tanah Air, Prudential Indonesia selalu mendengarkan, memahami dan memberikan solusi produk perlindungan jiwa dan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
“Komitmen ini bertujuan untuk membantu nasabah/calon nasabah menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan lebih sejahtera," tutup Ivy. (RO/S-4)
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Klaim asuransi juga berpotensi ditolak jika dokumen klaim tidak lengkap, mengingat setiap polis nasabah memiliki ketentuan yang berbeda satu sama lain.
Taspen Life menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2023 dengan total aset mencapai Rp7,50 triliun, meningkat 13,61% dari tahun sebelumnya.
Inasari Atmodjo, Chief Partnership Distribution Officer MSIG Life, mengatakan, generasi milenial sadar pentingnya asuransi jiwa namun terkendala finansial.
Seminar DRiM menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan industri asuransi untuk berkolaborasi dalam pengelolaan risiko terhadap teknologi digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved