Luncurkan Proteksi Penyakit Kritis untuk Dorong Akses Perlindungan Finansial

Naufal Zuhdi
08/4/2026 21:33
Luncurkan Proteksi Penyakit Kritis untuk Dorong Akses Perlindungan Finansial
PT Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan produk My Critical Illness Protection, asuransi dasar yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis serta berbagai kejadian tak terduga lainnya.(PT Chubb Life Insurance Indonesia)

MENINGKATNYA risiko penyakit kritis yang kerap datang tanpa peringatan mendorong industri asuransi menghadirkan solusi perlindungan finansial yang lebih komprehensif dan terjangkau bagi masyarakat.

Menjawab kebutuhan tersebut, PT Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan produk My Critical Illness Protection, asuransi dasar yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis serta berbagai kejadian tak terduga lainnya.

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan, mengatakan ketidakpastian hidup, termasuk risiko penyakit kritis, dapat menjadi tantangan besar bagi individu maupun keluarga, terutama di tengah meningkatnya biaya pengobatan.

"Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan. Kami berkomitmen untuk mendukung nasabah dengan perlindungan yang kuat agar mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimistis," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4).

Produk ini menawarkan manfaat perlindungan sejak tahap awal diagnosis. Nasabah akan memperoleh 50% dari uang pertanggungan apabila terdiagnosis penyakit kritis tahap awal, serta hingga 100% untuk kondisi tahap lanjut dengan penyesuaian klaim sebelumnya.

Selain itu, perlindungan juga mencakup manfaat meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan untuk segala sebab, serta tambahan manfaat sebesar 100% apabila meninggal dunia akibat kecelakaan.

Dari sisi keterjangkauan, premi ditawarkan mulai Rp140.600 dengan fleksibilitas masa pembayaran antara 5 hingga 15 tahun. Masa pertanggungan juga tersedia dalam pilihan serupa, dengan opsi frekuensi pembayaran mulai bulanan hingga tahunan. Nilai uang pertanggungan ditetapkan minimum Rp250 juta.

Salah satu keunggulan produk ini adalah kepastian premi yang tidak meningkat selama masa pembayaran, sehingga memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan jangka panjang bagi nasabah.

Manajemen menyebut peluncuran produk ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses perlindungan asuransi jiwa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mitigasi risiko kesehatan sejak dini.

Sebagai bagian dari grup asuransi global Chubb, perusahaan terus memperkuat kehadirannya di Indonesia melalui pengembangan produk yang relevan dengan kebutuhan pasar domestik. (Fal/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya