Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan pihaknya segera mengakuisisI hak partisipasi atau participating interest (PI) 35% proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Abadi Blok Masela, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Melalui anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tengah bernegosiasi dengan perusahaan minyak dan gas (migas) asal Belanda, Shell, untuk alih kelola blok tersebut. Shell sendiri telah hengkang dari proyek tersebut sejak 2020 dan melepaskan PI 35%.
"Di PHE ada beberapa akuisisi yang harus kita lakukan, salah satunya di dalam negeri yang sedang kita finalkan adalah (akuisisi) Blok Masela," kata Nicke di Grha Pertamina, Jakarta, Selasa (6/6).
Baca juga : PGEO Bagikan Dividen US$30 Juta
Nicke menginginkan tahapan negosiasi dengan Shell dapat segera menemukan titik temu agar lapangan gas yang digadang terbesar di Asia Tenggara itu bisa dioperasikan Pertamina bersama konsorsium.
Blok Masela ditaksir memberikan kontribusi tambahan produksi gas bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton million ton per annum/mtpa, atau dengan rincian sebesar 9,5 juta ton untuk LNG per tahun dan sebanyak 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd) disuplai untuk kebutuhan domestik. Total nilai investasi proyek tersebut mencapai US$19,8 miliar atau setara Rp293 triliun (kurs Rp14.830).
Baca juga : Pertamina, PLN, Swasta Bentuk Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik
"Masyarakat sangat berharap blok gas terbesar ini bisa segera develop (dikembangkan). Dengan masuknya Pertamina, komitmen kami adalah sesegera mungkin develop blok gas ini," tegas Nicke.
Dirut Pertamina menjelaskan dengan upaya monetisasi proyek gas tersebut dapat menghasilkan pendapatan untuk negara, sekaligus menciptakan ekonomi baru di daerah pengembangan Blok Masela.
Dalam kesempatan yang sama, Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan negosiasi alih kelola Blok Masela dengan Shell bersifat rahasia atau nondisclosure agreement (NDA), sehingga tidak bisa memberikan detail tahapan proses tersebut hingga saat ini.
"Tahapan ini tidak semudah dibayangkan. Dari etika bisnis kita tidak bisa menyampaikan apa-apa. Bukannya menyembunyikan, tapi menjaga etika bisnis," ucapnya.
Perihal masalah tawaran tinggi yang ditawarkan Shell ke Pertamina soal alihkelola Blok Masela, Fadjar mengatakan hal tersebut masih tengah dinegosiasikan bersama pemerintah pusat untuk mencapai titik kesepakatan. (Z-5)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Lirik dan makna lagu Rasa Sayange serta perannya sebagai simbol persaudaraan dalam momen diplomasi, termasuk pengantar kepulangan kunjungan Anwar Ibrahim.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved