Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Bank Mau Punya Aset Kripto, Ini Panduan Globalnya
PERKEMBANGAN aset kripto saat ini masih terus diwarnai dengan fluktuasi yang tajam. Namun hal itu tidak menyurutkan penataan aturan terkait kepemilikan aset kripto oleh perbankan seiring dengan tuntutan dari para nasabahnya.
Sejak tiga tahun lalu, dunia perbankan internasional telah memiliki panduan bagi bank yang ingin memiliki aset kripto. Ini merupakan sebuah kemajuan dimana sebelumnya bank di berbagai belahan dunia tidak bisa memiliki aset tersebut.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan bahwa panduan global mensyaratkan bahwa bank harus menyediakan aset tertimbang menurut resiko (ATMR) 1.250% bila ingin menyimpan aset kripto.
"Jadi sudah ada (panduan) tapi sulit. Sebagai perbandingan ATMR untuk menyalurkan kredit saja 100%, ini bank harus sediakan 1.250 %. Jadi sangat mahal," kata Mirza dalam Forum Group Discussion di Balikpapan, Jumat (3/3).
Di Indonesia, secara resmi aturan tersebut belum diimplementasikan oleh otoritas perbankan. Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan bahwa dengan penyediaan ATMR 1.250% panduan global untuk aset kripto, perbankan berarti tidak bisa memiliki aset kripto dengan dana dari masyarakat.
"Aset kripto harus berasal dari modal bank itu sendiri,bukan dari simpanan atau dana pihak ketiga," ujar Anung.
Saat ini pelaksanaan dan pengawasan perdagangan aset kripto dilakukan oleh Bapepti. Namun sesuai UU P2SK, , pengawasan dan pengaturan terkait kripto akan menjadi wewenang OJK. Diberikan waktu 2 tahun untuk masa transisi guna mempersiapkan berbagai aturan yang ada. (E-1)
Harga aset kripto bisa naik dan turun dengan cepat. Investor perlu bersiap menghadapi volatilitas ini dan tidak mengambil keputusan impulsif.
Pelaksana tugas Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Kasan, menyebut penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto telah berkembang secara cepat dan dinamis.
OJK mengingatkan para influencer aset kripto untuk dapat bertanggung jawab atas semua tindakan yang dapat mempengaruhi para pengikut.
Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya pemahaman komprehensif calon investor dalam bertransaksi aset kripto.
Dampak perubahan outlook suku bunga The Fed, pascapertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada 12 Juni lalu juga tergambar pada ETF Bitcoin.
Aset kripto di Indonesia bakal diregulasi juga ke OJK mulai Januari 2025.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Rata-rata pengusaha travel disebutkan setuju dengan digitalisasi. Sebab, transaksi digital bisa lebih praktis digunakan, hingga mencegah terjadinya penipuan.
Bank Indonesia bakal meluncurkan fitur baru dalam kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Fitur tersebut ialah online payment virtual card tokenization sebagai pengembangan teranyar.
Komponen-komponen canggih ini menjadikan Maveric Quantum sebagai laptop pertama Indonesia yang menjalankan Microsoft Copilot+ PCs, menjamin performa AI yang optimal.
Kini banyak pekerjaan yang sudah menggunakan teknologi digital, sehingga perlu bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan digital.
Bagaimana solusinya? Berikut langkah-langkah agar laptop kita berlari kencang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved