Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH desa pada 2023 bisa kembali memanfaatkan Dana Desa untuk kegiatan infrastruktur karena peraturan dari Kementerian Keuangan ada kelonggaran untuk itu, kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi.
"Tahun ini ada alokasi anggaran yang cukup untuk kegiatan infrastruktur di desa, karena memang menjadi fokus dewan saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan," ujarnya ditemui usai menghadiri sosialisasi optimalisasi peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Menurut dia kebutuhan alokasi Dana Desa diperbincangkan dengan serius karena masing-masing provinsi dan kabupaten punya lokalitas yang harus dihargai.
Ia menilai Kemenkeu mulai membuka diri dengan beberapa alokasi yang mencerminkan kebutuhan daerah.
Selain Dana Desa bisa digunakan untuk infrastruktur hingga 40-an persen, kata dia, ada fokus alokasi di bidang kesehatan, seperti pemberantasan tengkes atau stunting.
Baca juga : Program Beasiswa PIP Perlu Makin Masif Disosialisasikan
Hadirnya 400 kepala desa dan camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) dari Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak dalam sosialisasi ini, juga diapresiasi karena menjadi komitmen bersama agar penggunaan dana desa bisa efektif dan produktif.
"Harapannya tentu bisa menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inilah fokus kami karena selama ini peningkatan angka-angka pertumbuhan cukup bagus, dalam alokasi dana desa harus diseimbangkan dengan produktivitas, hasil dan ouput yang bisa diukur dan verifikasi secara baik," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menilai sosialisasi ini penting karena semua kepala desa memiliki latar belakang yang berbeda, sehingga perlu belajar soal aturan-aturan yang ada.
Apalagi, kata dia, tahun 2023 ada sejumlah kelonggaran dalam pemanfaatan dana desa, namun pengelolaannya tetap harus baik dan jangan sampai ada penyimpangan. (Ant/OL-7)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Penurunan kemiskinan di Indonesia melambat. Simak analisis mengapa kepemimpinan ekosistem dan tata kelola lebih krusial daripada sekadar besaran anggaran.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai pemanfaatan dana desa untuk pengendalian tuberkulosis (TB) tetap relevan dan tepat sasaran.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) melaporkan progres fisik Flyover Sitinjau Lauik I mencapai 16,4% pada April 2026. Simak detail konstruksi dan lahannya.
Pemprov Jakarta klaim 97% jalan dalam kondisi mantap pada 2025. Simak data lengkap capaian infrastruktur dan pembangunan terbaru di Jakarta.
Pelaku industri jasa konstruksi mendesak pemerintah segera merumuskan kebijakan strategis untuk meredam tekanan akibat gejolak geopolitik global, terutama dampak konflik Timur Tengah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mempercepat proyek revitalisasi infrastruktur di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Pembenahan sistem drainase permanen ini difokuskan pada ruas jalan kota, provinsi, hingga jalan protokol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved