Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor listrik.
“Tentu saja yang didahulukan akan motor dulu. Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya ngantri-nya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan indent, apalagi diberi insentif,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Jakarta, hari ini.
Saat ini, kata Jokowi, antusiasme masyarakat untuk membeli kendaraan listrik cukup tinggi sebagaimana terlihat dari angka pemesanan kendaraan.
Sementara untuk besaran insentif kendaraan listrik hingga saat ini masih dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya, dan berapa untuk motornya,” ujarnya.
Jokowi menjamin pemerintah akan melakukan perhitungan dan kalkulasi yang matang sebelum resmi menetapkan insentif kendaraan listrik.
Pemerintah mewacanakan untuk membangun ekosistem industri kendaraan listrik dalam negeri guna menerapkan sistem transportasi berbasis ramah lingkungan, sekaligus bagian dari transisi bangsa untuk meninggalkan penggunaan energi fosil.
Baca juga: Kemendag Pamerkan Produk Sepeda dan Minuman Berenergi di Cile
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan adopsi kendaraan listrik dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan konvensional yang saat ini mencapai hampir 70 miliar liter per tahun.
Menurut Luhut, pemerintah akan meningkatkan pangsa pasar kendaraan listrik di dalam negeri hingga 10 persen dari total kendaraan pada 2023-2024. Peningkatan pasar kendaraan listrik itu, dilakukan dengan berbagai upaya, di antaranya pemberian insentif pembelian dan konversi motor listrik serta pengurangan pajak untuk mobil listrik.
“Kami terus mendorong kendaraan listrik (EV). Tahun 2023-2024, kami akan mendorong pangsa pasar 10 persen untuk EV dan motor listrik. Dengan begitu kita bisa mengurangi emisi dan impor BBM," katanya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Jakarta, Rabu (1/2).
Adapun untuk mencapai 10 persen pangsa pasar, penjualan kendaraan listrik harus mencapai sekitar 600 ribu unit untuk motor listrik, dan sekitar 100 ribu unit untuk mobil listrik.
Sedangkan,jumlah motor konvensional di Indonesia hingga akhir 2021 mencapai 118 juta unit dengan penjualan sebesar 6,5 juta unit/ per tahun, dan mobil konvensional mencapai 23 juta unit dengan penjualan sekitar 1 juta unit per tahun.(Ant/OL-4)
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses purnajual, perawatan motor listrik, hingga pembelian motor listrik Alva.
IMOTO berencana untuk memproduksi 1.000 unit Vision.ev setiap bulan mulai dari kuartal pertama tahun 2025.
Motor listrik menghasilkan torsi instan yang dapat menyebabkan akselerasi langsung, sehingga pengendara perlu mengontrol kecepatan melalui pegangan gas.
Antusiasme masyarakat terhadap alat transportasi ramah lingkungan cukup besar, terutama motor listrik.
Sepeda motor listrik Sunra Future hadir dengan performa unggulan, mampu menempuh jarak sejauh 115 kilometer pada kecepatan stabil 40 km/jam.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved