Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengungkapkan bahwa hingga saat ini, para peritel belum mendapatkan pencairan uang selisih rafaksi minyak goreng satu harga oleh pemerintah.
Diketahui, selisih rafaksi tersebut belum dibayarkan oleh pemerintah sejak 31 Januari 2022, dengan nilai mencapai Rp344,3 miliar.
"Hingga saat ini selisih tersebut belum dibayarkan ke kami. Tidak jelas dan tidak ada kepastian, apakah masih akan dibayarkan ke kami atau tidak," pungkas Roy dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (14/2).
Baca juga: Presiden Klaim Harga Beras dan Minyak Goreng masih Baik
Roy menjelaskan program tersebut sudah dimulai sejak 19 Januari 2022. Adapun pihaknya mendapatkan arahan dari Kementerian Perdagangan untuk mengendalikan harga minyak yang sempat melambung tinggi.
Lalu, pihaknya diminta menjual minyak goreng premium dan sederhana dengan harga Rp14 ribu per liter, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022.
Namun, lanjut Roy, saat itu pihaknya membeli minyak goreng kemasan di atas harga jual Rp14 ribu per liter. Hal itu membuat para peritel merugi sementara hingga mendapatkan ganti selisih dari pemerintah.
"Kita sudah dijamin dengan Permendag tersebut, bahwa selisih harga beli dengan harga jual akan dialokasikan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, sampai saat ini uang tersebut belum dibayarkan," tuturnya.
Baca juga: Regulasi Pemerintah Dituding Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng
Pihaknya juga sudah melakukan audiensi dengan BPDPKS. Akan tetapi, BPDPKS baru mau membayar setelah verifikasi data pihak terkait yang ditugaskan, serta setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan.
"Katanya mereka menunjuk PT Sucofindo untuk verifikasi, tapi kemudian sudah habis masa kerjanya sehingga stagnan, lalu diperpanjang lagi (masa kerjanya)," kata Roy.
"Kemudian kita tanyakan pada November 2022, tapi katanya sudah di BPKP dan pada Desember sudah di Kejaksaan Agung. Ini kan tidak menyangkut uang APBN, kenapa jadi pindah-pindah gini. Statusnya sampai sekarang tidak jelas," sambung dia.(OL-11)
Rata-rata pengusaha travel disebutkan setuju dengan digitalisasi. Sebab, transaksi digital bisa lebih praktis digunakan, hingga mencegah terjadinya penipuan.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan bertemu dengan para pengusaha setempat pada hari ke-2 berkantor di Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong perguruan tinggi untuk bisa mencetak lulusan wirausahawan muda
Calon ketua umum HIPMI jaya diharapkan mampu tingkatkan dunia usaha secara signifikan
Universitas Trilogi kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak teknososiopreneur muda yang berdaya saing global melalui Bootcamp Trilogi Got Business Founder 2024
Calon ketua umum kadin bertekad ciptakan pengusaha baru
Hyundai telah menurunkan asumsi pasar mobil ke level 800 ribu unit. Selain memperkenalkan produk baru, Hyundai juga berkomitmen untuk tidak menaikkan harga produk.
Momen ini tak hanya penting dalam perjalanan Jetour Auto di pasar mobil setir kanan dunia, tapi juga mencerminkan tekad untuk mempercepat strategi globalisasi.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
WULING Motors (Wuling) berkolaborasi dengan PT Pegasus Prima Sakti (PPS), secara resmi menggelar seremoni pembukaan diler terbaru di Jatibarang, Indramayu,
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved