Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

Mediaindonesia.com
30/1/2023 19:36
Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur
Pemberian fasilitas Pusat Logistik Berikat pada PT Surya Buana Sentosa di Jawa Timur(Dok. Bea Cukai)

DALAM upaya memberikan kemudahan arus logistik, khususnya di wilayah Jawa Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memberikan kemudahan berupa fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Surya Buana Sentosa (SBS) pada Jumat (27/01).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan, fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung kegiatan usaha, agar pelaku industri dapat berkontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional, menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja, dan mendukung kegiatan ekspor produk dalam negeri.

Untung mengatakan, melalui mekanisme yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihaknya siap memberikan fasilitas ini bagi yang mengajukannya. 

Baca juga : Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana Komoditas Damar Ke Pasar India

“Mekanisme pengajuan fasilitas PLB adalah pengajuan melalui kantor pelayanan yang wilayah kerjanya meliputi lokasi perusahaan, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan dokumen serta pemeriksaan fisik, dan dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis ke Kanwil yang membawahi kantor pelayanan tersebut," jelasnya.

"Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitas, kemudahan prosedural maupun fiskal bagi perusahaan yang comply terhadap peraturan yang berlaku. Karena di mana fasilitas kepabeanan diberikan, di situlah melekat kewajiban perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas dengan maksimal demi mendukung perekonomian, dan melekat pula kegiatan pengawasan sebagai tanggung jawab kami terhadap fasilitas yang telah diberikan," tutup Untung. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya