Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM upaya memberikan kemudahan arus logistik, khususnya di wilayah Jawa Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memberikan kemudahan berupa fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Surya Buana Sentosa (SBS) pada Jumat (27/01).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan, fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung kegiatan usaha, agar pelaku industri dapat berkontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional, menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja, dan mendukung kegiatan ekspor produk dalam negeri.
Untung mengatakan, melalui mekanisme yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihaknya siap memberikan fasilitas ini bagi yang mengajukannya.
Baca juga : Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana Komoditas Damar Ke Pasar India
“Mekanisme pengajuan fasilitas PLB adalah pengajuan melalui kantor pelayanan yang wilayah kerjanya meliputi lokasi perusahaan, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan dokumen serta pemeriksaan fisik, dan dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis ke Kanwil yang membawahi kantor pelayanan tersebut," jelasnya.
"Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitas, kemudahan prosedural maupun fiskal bagi perusahaan yang comply terhadap peraturan yang berlaku. Karena di mana fasilitas kepabeanan diberikan, di situlah melekat kewajiban perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas dengan maksimal demi mendukung perekonomian, dan melekat pula kegiatan pengawasan sebagai tanggung jawab kami terhadap fasilitas yang telah diberikan," tutup Untung. (RO/OL-7)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Sintec Industri Indonesia yang berlokasi di Madiun dengan hasil produksi berupa sepatu,
Pemberian fasilitas kawasan berikat menjadi wujud komitmen Bea Cukai Sulbagsel dalam menjalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
Faktanya, fasilitas ini telah memainkan peran penting dalam mendukung dan memajukan industri tekstil di Indonesia.
Fasilitas kawasan berikat yang diberikan pada perusahaan sepatu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tersebut menjadi izin ketujuh yang diberikan Kanwil Bea Cukai Jabar di tahun 2023.
Pengawasan atas kegiatan ekspor kali ini dilakukan Bea Cukai kepada PT Woneel Midas Leathers yang berlokasi di Gunung Kidul.
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Bea Cukai meresmikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Multi Rezeki Pratama (PT MRP) di Kawasan Industri Cikembar, Kabupaten Sukabumi
LOGEE memberikan layanan terbaik dalam industri transportasi, sehingga menjadi pilihan tepat sebagai mitra kerja.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved