Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA berkomitmen untuk menjadi pemimpin industri halal global pada 2024. Segenap upaya terus dilakukan pemerintah, salah satunya menjalin kerja sama jaminan produk halal (JPH) dengan berbagai negara. Terbaru, pembahasan kerja sama JPH dilakukan dengan Selandia Baru.
Pembahasan terkait kerja sama jaminan produk halal baru ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Selandia Baru.
“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut Tauhid di Bandara Soekarno Hatta, setibanya dari Selandia Baru, Selasa (6/12).
Menurut Zainut, banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya terkait pasokan daging halal.
“Seperti diketahui, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia,” ujar Wamenag Zainut Tauhid.
Baca juga: Jadi Bagian SMIIC, Indonesia Ikut Susun Standar Halal Global
“Banyak tenaga professional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” imbuh Wamenag yang juga didampingi Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.
Indonesia Akreditasi Tiga Lembaga Halal Selandia Baru
Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham yang turut serta dalam rombongan Wamenag menyampaikan dalam kunjungan kerja kali ini, Indonesia juga melakukan asesmen terhadap pengajuan akreditasi tiga Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Selandia Baru.
“Asesmen dilakukan terhadap tiga lembaga, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ),” ungkap Aqil Irham.
Aqil menuturkan, proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia.
"Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia," jelas Aqil.
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung sejak 30 November sampai 6 Desember 2022 ini, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms.
“Kami di sana untuk melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk yang akan diekspor di Indonesia,” papar Aqil.
Turut serta dalam Tim BPJPH, Plt Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Sidik Sisdiyanto, Subkoordinator Pengelolaan Data Produk Halal Yanuar Arief, Tim Asesor LPH/LHLN, serta Sekretariat Tim Akreditasi LPH/LHLN. (RO/OL-09)
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Pemerintah Indonesia dan Jerman telah memperluas kerja sama mereka di bidang ketenagakerjaan melalui penempatan tenaga kerja terampil Indonesia, khususnya perawat, di Jerman.
Pemerintah Indonesia dan Belanda tengah membahas kemungkinan kerja sama melalui pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam manajemen tenaga kerja.
Sangat sulit menilai kegiatan tambang bisa memberi kontribusi positif bagi Muhammadiyah dan juga masyarakat umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved