Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memastikan masyarakat boleh menggunakan talangan dana desa untuk penanggulangan gempa di Cianjur.
Selanjutnya pinjaman tersebut dapat dibayar dengan dana desa yang cair pada tahun berikutnya.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
"Sudah lama ada regulasi yang memberikan ruang yang cukup fleksibel bagi pemanfaatan dana desa untuk bencana. Bahkan pinjam dana talanganpun dibolehkan," ungkap menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat meninjau lokasi gempa di Cianjur, Minggu (27/11/2022).
"Misalnya kayak gini dana desa kan sedang tidak ada karena akhir tahun. Diperbolehkan pinjam karena sesuai regulasi yang diatur. Ketika nanti dana desanya cair bisa digunakan untuk bayar dana talangan. Sangat mungkin, sangat bisa," imbuhnya.
Seperti diketahui, terjadi gempa di Cianjur dengan kekuatan Magnitudo5.6 pada Senin, 21 November lalu. Data BNPB menunjukkan 318 korban meninggal, 14 orang belum ditemukan, dan 7.729 orang mengalami luka-luka. Insiden ini juga mengakibatkan rumah serta fasilitas umum rusak.
Terkait dengan hal tersebut, ada kemungkinan dilakukannya relokasi rumah warga yang lahannya dianggap tidak aman untuk dihuni. Namun demikian, hal ini menunggu penilaian oleh pihak terkait.
"Kalau kondisi gempa, lahannya itu masih dinyatakan aman ya kembali. Tetapi ketika sudah tidak bisa dipertahankan ya direlokasi," ungkap Mantan Ketua DPRD Jatim ini.
Lebih lanjut Gus Halim meminta kepada seluruh warga terdampak gempa untuk bersabar dan memastikan tempat pengungsian yang ditempatinya aman. Ia memastikan bahwa pemerintah tengah berupaya mencari solusi atas bencana ini.
"Pemerintah akan terus berusaha menyelesaikan dan mencairkan solusi terbaik masalah ini. Tidak ada satupun yang berhenti mulai dari pak Presiden semua jajaran pemerintah provinsi dan daerah membantu dalam menyelesaikan bencana ini," tegasnya.
Selama kunjungan berlangsung, tampak rumah warga yang hancur akibat gempa. Oleh karenanya warga menempati tenda-tenda yang tersedia serta memanfaatkan dapur umum untuk makan sehari-hari dengan bantuan dari berbagai sumber. (RO/OL-13)
Baca Juga: Dana Desa Naik pada Tahun Depan, MPR: Bentuk Dukungan ...
Perlu kajian secara menyeluruh terkait dengan istita’ah atau kemampuan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menilai salah satu penyebab antrian haji panjang adalah praktik dana talangan.
MUZAKARAH Perhajian Indonesia Tahun 2022 melarang penggunaan dana talangan haji karena mengakibatkan antrean haji semakin panjang. Sementara, fatwa MUI masih membolehkannya.
Menurut NasDem, manajemen Garuda Indonesia harusnya melalukan penghematan. Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana talangan kepada perseroan sebesar Rp8,5 triliun.
SEJUMLAH Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ramai-ramai mengajukan dana talangan kepada pemerintah
Pencairannya pun disesuaikan dengan pengajuan dari Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anggaran bantuan stimulan tahap keempat saat ini sudah berada di Kementerian Keuangan yang merupakan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Rumah ini dibangun dengan biaya dari donatur melalui Kitabisa.com dan dibantu YPP SCTV Indosiar.
Dari hasil pendataan, terdapat hampir 40 ribu kepala keluarga yang terdata sebagai penerima bantuan stimulan pada tahap 4
Kedua bangunan sekolah yang belum tertangani pascagempa itu yakni SDN Cugenang dan SDN Girijaya
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved