Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyoroti proyek Pipa Minyak Rokan yang tidak kunjung beroperasi, walaupun sudah uji coba penyaluran perdana dilakukan sejak 27 Januari 2022.
Nasir mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, proyek raksasa senilai 300 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp4,3 triliun milik PT Pertamina Gas (Pertagas) tersebut mangkrak dan malah dikerjakan oleh perusahaan swasta.
Proyek yang dikerjakan sejak September 2020 itu ditargetkan beroperasi tahun ini. “Saya dengar di Blok Rokan itu ada pekerjaan pipa yang mangkrak, cukup besar harganya Rp4,3 triliun. Pipa ini sekarang enggak bisa dipakai. Yang mengerjakan anak perusahaan bersama swasta, mungkin ini bisa dijawab perusahan mana,” ujar Nasir dalam keterangan pers, Selasa (15/11).
Politikus Partai Demokrat itu pun meminta Komisi VII DPR diharapkan dapat memantau langsung proyek tersebut di lapangan, karena Blok Rokan memiliki sumber daya minyak sangat besar sehingga jangan sampai tidak dikelola dengan baik.
“Saya minta kita, teman-teman (Komisi VII DPR RI), kunjungi bener enggak ini. Jangan dibuat main-main, saya minta yang seperti ini pihak hukum datang tinjau lokasinya. Jangan dibiarkan,” tegas Nasir.
Baca juga: Ace Hasan Tolak Rektor UIN Dipilih Langsung oleh Menag
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro menegaskan jika proyek pipa di Blok Rokan tersebut bukan proyek mangkrak, lantaran operasinya bersifat round-up atau bertahap.
Wiko pun memastikan proyek tersebut bisa beroperasi secara maksimal di akhir tahun ini, di mana proses tie-in pompa yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan pipa tersebut membutuhkan proses.
Sebelumnya, uji coba penyaluran perdana Pipa Minyak Rokan dilakukan sejak 27 Januari 2022 di Duri Crude CGS10. Minyak tersebut telah sampai di Stasiun Meter Dumai Pertagas pada 31 Januari 2022 lalu. Sebanyak 18.781 barrel oil per day (BOPD) minyak dari PHR dialirkan dalam uji coba tersebut.
Adapun proyek Pipa Minyak Rokan digarap oleh Konsorsium PT PGAS Solution dan PT Patra Drilling Contractor (KPP). (RO/OL-09)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Kini, PHR siap memasuki tahap eksekusi proyek CEOR Minas untuk meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan.
PHR berkomitmen melakukan kerja pasti eksplorasi masif dan agresif yang meliputi 11 sumur eksplorasi, 1.000 km2 seismik 3D dan 5 studi geologi dan geofisika (G&G).
Jumlah 162.000 per hari saat ini yang mampu diproduksi oleh Blok Rokan, merupakan 25% dari total produksi minyak Indonesia, yaitu sekitar 600.000 barel per hari.
PHR sudah menyerahkan kepada Pemprov Riau melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Desember 2023.
Jokowi mau mengecek apakah dengan dikelola sendiri hasil pengelolaan lapangan minyak bumi tersebut lebih baik dibandingkan sebelumnya ketika dikelola oleh Chevron.
Perbaikan dan perawatan jalan tidak hanya memperlancar operasional PHR sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE), tetapi juga amat berguna bagi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved