Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM menerapkan aspek Environmental, Social and Governance (ESG), PT Pertamina (Persero) meraih perbaikan skor ESG dengan meraih posisi ke-2 secara global dalam kategori Oil and Gas.
Pada Oktober 2022, Pertamina menerima Peringkat Risiko ESG 22.1 dari Lembaga ESG Rating Sustainalytics dan dinilai berada pada tingkat risiko medium dalam mengalami dampak keuangan material dari faktor-faktor ESG.
Peringkat Risiko ESG menempatkan Pertamina berada di peringkat ke-2 secara global dalam sub-industri Integrated Oil & Gas oleh Sustainalytics. Posisi Pertamina melonjak tinggi dari peringkat nomor 8 dari 54 perusahaan yang sama pada 2021.
“Peningkatan ranking dalam pemeringkatan ESG secara global ini menjadi pemicu bagi kami untuk meningkatkan dampak positif ke lingkungan," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangannya, Jumat (21/10).
Selain itu, pada kategori industri Oil & Gas Producer, peringkat Pertamina juga tercatat meningkat tajam dari ranking 15 pada tahun lalu, naik ke peringkat 7 pada tahun ini dari 254 perusahaan global.
Menurut Nicke, upaya Pertamina untuk melakukan dekarbonisasi ialah dengan memproduksi energi yang ramah lingkungan dalam rangka mengantisipasi dampak perubahan iklim.
Peringkat Risiko ESG oleh Sustainalytics mengukur eksposur perusahaan terhadap risiko ESG yang material bagi tiap industri. Kemudian seberapa baik perusahaan mengelola risiko tersebut, memberikan ukuran kuantitatif yang dapat dibandingkan di semua industri.
Sustainalytics menilai aktivitas Pertamina di bidang eksplorasi, produksi serta pengolahan minyak, gas dan petrokimia memiliki risiko tinggi. Namun, pengelolaan risiko yang dilakukan Pertamina dipandang kuat, terutama terkait Land Use & Biodiversity, Human Capital, dan Occupational Health & Safety. (OL-8)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved