Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENCABUTAN izin usaha terminal pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan berdampak panjang terhadap dunia usaha. Pemilik barang sangat dirugikan karena jalur distribusi logistik ke wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menjadi terhambat.
Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Fudiyanpo Kamin memaparkan hal itu. "Biaya kegiatan naik 3 hingga 4 kali lipat karena kurangnya area kerja yang mendukung, sehingga kegiatan bongkar muat menjadi lebih lama," ujarnya.
Fudi mengungkapkan, pemilik barang yang terdampak langsung antara lain PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Siam Cement Group, PT Holcim Indonesia Tbk, PT Waskita Beton Precast, PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Bayan Resources Tbk, PT Wika Beton Tbk, Project Toll Sumatera, PT Pionir Beton Industri, PT Sinar Sakti, PT Bina Karya Prima, PT Indo Barat Rayon, PT Indo Rama, PT South Pacific Viscose, dan PT Mayora Tbk.
Namun, lanjut Fudi, dampak yang tak kalah penting ialah hilangnya mata pencaharian bagi sekitar 2.000 pekerja pelabuhan. "Begitu banyak yang terdampak dari penutupan KCN itu. Bahkan sekitar 2.000 orang yang terdampak langsung dan sekarang menganggur," tutur Fudi.
Ditemui terpisah, Terminal Head Indocement Budi Supriat menyayangkan pemberlakuan kebijakan tersebut. Menurutnya, terminal KCN merupakan pusat distribusi (hub) batu bara yang vital bagi sektor industri di Pulau Jawa, khususnya di kawasan Jabodetabek. "Potensi multiplier effect-nya bisa luar biasa. Pembangunan infrastruktur bisa terganggu, muncul begitu banyak pengangguran, yang pada akhirnya terhadap ekonomi nasional juga," paparnya. (RO/OL-14)
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Bea Cukai meresmikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Multi Rezeki Pratama (PT MRP) di Kawasan Industri Cikembar, Kabupaten Sukabumi
LOGEE memberikan layanan terbaik dalam industri transportasi, sehingga menjadi pilihan tepat sebagai mitra kerja.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved