Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa persentase pendanaan macet fintech peer to peer (P2P) lending per Agustus 2022 mencapai 2,89%. Angka ini masih dalam batas yang terkendali di tengah dinamika global.
"Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) fintech P2P lending mencapai 97,11%. Sehingga, persentase pendanaan macet mencapai 2,89%," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10).
Selain itu, fintech P2P lending pada Agustus 2022 juga disebut terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97% secara tahunan (yoy), yakni menjadi Rp47,23 triliun.
Baca juga: Sinergi Fintech dan Bank Bisa Beri Dampak Positif untuk UMKM
Dari sektor asuransi, lanjut Ogi, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp205,90 triliun, atau naik 2,10% yoy.
Sementara itu, permodalan di sektor asuransi terjaga dengan RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51% dan 310,08%, yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%.
Baca juga: OJK: Kinerja IHSG Terkoreksi 1,92% pada September 2022
Ogi menambahkan nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57% yoy, yakni menjadi Rp389,54 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan semakin membaik dengan rasio NPF gross pada Agustus 2022, yakni turun menjadi 2,60%.
"NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali," papar Ogi.
Pada sektor Dana Pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp338,20 triliun, atau meningkat sebesar 5,66% yoy. Sementara, investasi tumbuh 5,70% yoy menjadi sebesar Rp326,96 triliun.(OL-11)
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
KOLABORASI semua sektor, khususnya lembaga pendanaan maupun perbankan nasional, mampu mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan dua skema pendanaan riset dan inovasi baru. Keduanya yaitu skema pusat kolaborasi riset BRIN dan joint call BRIN-Koneksi.
BANK Indonesia (BI) menetapkan kebijakan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk memperkuat pengelolaan pendanaan luar negeri bank dalam mendukung kredit
Arahan terbaru pemerintah tentang iuran Tapera (tabungan perumahan rakyat) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024 mengundang reaksi dari berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved