Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong industri ekstraktif di Indonesia untuk lebih transparan sesuai dengan prinsip tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (environmental, social, and governance/ESG).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyatakan perusahaan yang menerapkan transparansi akan bisa merasakan hubungan baik dengan masyarakat dan secara bersamaan membuat operasional berjalan dengan baik pula.
"Selain itu, transparansi merupakan mandat dari prinsip Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif Indonesia (Extractive Industries Transparency Initiative/EITI) dan konstitusi bahwa pemanfaatan sumber daya alam (SDA) perlu dipertanggungjawabkan kepada publik," kata dia dalam sambutan di Webinar Dialog Kebijakan EITI Indonesia di Jakarta, Senin (12/9).
Ia menjelaskan pada Pasal 33 UUD 1945 diamanatkan untuk mengelola SDA secara governance yang baik untuk kesejahteraan masyarakat. "SDA ini bukan milik kita sendiri, melainkan juga milik generasi kita ke depan, bagaimana kita mempertahankan industri ekstraktif ini," katanya.
Menurut dia, transparansi itu memerlukan keterbukaan belanja sosial dan belanja lingkungan yang dikeluarkan perusahaan.
"Artinya, dengan transparansi itu, perusahaan justru bisa menampilkan bagaimana kontribusi mereka dalam melindungi dan mengembangkan wilayah sekitar pertambangan sebagaimana mandat UU Minyak Gas (Migas) dan Mineral dan Batu Bara (Minerba)," katanya.
Tubagus Nugraha dari perwakilan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan berbagai skema ESG telah sejalan dengan aturan-aturan yang dibuat pemerintah.
"Sekiranya masih ada gap, tugas kita bersama-sama memperbaiknya. Pemerintah akan memfasilitasi dan menjembatani gap analysis agar ketentuan lebih mudah dilaksanakan serta harmonisasi dari beberapa standar pelaporan seperti Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) dan IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance)," katanya.
Sementara itu, Kasi Perlindungan Lingkungan Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tias Nurcahyani mengatakan sektor pertambangan dalam negeri diyakini akan berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan sebagaimana amanat SDGs20, yaitu memberikan lapangan pekerjaan yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi (SDG 8), mengentaskan rakyat dari kemiskinan (SDG 1), mengurangi kelaparan (SDG 2), serta mendorong energi bersih dan terjangkau (SDG 7).
Namun, kontribusi positif itu bisa diwujudkan dengan catatan pertambangan dalam negeri dikelola dengan baik. "Perlu kebijakan melindungi SDA yang ada untuk memulihkan ekosistem akibat dampak buruk reklamasi," pungkasnya. (Ant/S-3)
Kementerian ESDM sebut kenaikan harga BBM hari ini, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per 18 April 2026 dipicu harga minyak dunia. Cek daftar harga terbaru di sini.
Satgas yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu akan berfokus pada tiga program utama.
Kementerian ESDM telah menyetujui sekitar 580 juta ton Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan batu bara di tahun ini.
DIPLOMASI energi yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Tokyo, Jepang, dinilai menjadi sinyal kuat pergeseran posisi Indonesia dalam peta kekuatan global.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dewi Yustisiana mengapresiasi pemerintah melalui Program Listrik Desa yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka Posko Nasional sektor ESDM sebagai pusat pemantauan dan koordinasi layanan energi selama arus mudik.
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved