Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KRISIS batu bara di Tanah Air harus segera disikapi serius. Pemerintah sempat melarang ekspor batubara untuk beberapa saat.
Perlu diingatkan kembali bahwa Indonesia sudah memiliki Domestic Market Obligation (DMO) untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Selasa (9/8), di DPR, Jakarta.
"Seperti kita ketahui di awal bulan Agustus 2022, ada beberapa pemberitaan penting yang perlu perhatian bersama, salah satunya adalah potensi terjadinya krisis energi primer khususnya batu bara bagi ketenagalistrikan kita dan juga industri lain," kata Sugeng.
Bahkan, kata Sugeng, di awal tahun ini pemerintah sempat menyetop ekspor batu bara walau hanya sesaat.
Kini, Kementerian ESDM didesak untuk mengeluarkan kebijakan yang menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer tersebut.
Baca juga: Jamin Pasokan Domestik, BLU Batu Bara Didorong Segera Direalisasikan
Pada rapat kerja kali ini, Komisi VII DPR ingin mengetahui lebih jelas progres atas masalah energi batu bara. Diharapkan usai rapat ini realisasi atas masalah entitas batu bara bisa terselesaikan.
Di bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan Indonesia, menurut Sugeng, apa yang menjadi strategi dan kebijakan dari Kementrian ESDM dan PT PLN (Persero) dalam menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer ini sangatlah penting.
"Pada kesempatan ini pula Komisi VII DPR RI ingin mendapat penjelasan dari Menteri ESDM terkait progres realisasi entitas khusus batu bara yang diharapkan menjadi solusi pemenuhan DMO, khususnya dalam menghadapi perbedaan harga global dan domestik yang sangat signifikan," papar politikus NasDem tersebut. (RO/OL-09)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Tiongkok dan India diproyeksikan akan mengurangi pembelian batu bara termasuk dari Indonesia. Pasalnya, dua negara tersebut telah memiliki stok yang cukup untuk sepanjang tahun ini.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved