Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA para pemangku kepentingan di berbagai Pelabuhan Laut di Indonesia yang akan memensiunkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memasuki usia pensiun demi meningkatkan produktivitas TKBM dapat dimengerti.
Hanya saja, menurut Ketua Umum DPP KSPSI Moh Jumhur Hidayat, karena selama ini belum ada aturan jelas tentang sumber dana pesangon dari pensiunan tersebut, maka harus diupayakan jalan keluar oleh Pemerintah melalui Pelindo selaku BUMN yang selama ini menjadi tempat bernaung para TKBM.
"Memang sudah seharusnya Pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi TKBM, yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Janganlah kaum pekerja dalam hal ini TKBM hanya mendapat dana pesangon ala kadarnya, dengan alasan tidak ada dana yang dikhususkan untuk itu. Ketiadaan dana ini juga karena selama puluhan tahun memang tidak disediakan dananya," ujar Jumhur Hidayat dalam keterangannya yang diterima Kamis (7/7).
Sebelumnya Jumhur menerima pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok, mereka menyampaikan aspirasi ke DPP KSPSI. Ditegaskan, ke depan perlu dipikirkan agar dana itu bisa disisihkan dari sistem yang sedang berjalan.
Jumhur menambahkan, bila dihitung untuk kasus TKBM yang sudah saatnya pensiun di Tanjung Priok dengan jumlah sekitar 400 orang, maka hanya dibutuhkan sekitar Rp40 Milyar bila per orang mendapatkan Rp100 juta.
Menurut Jumhur, dana Rp40 Miliar itu sangatlah kecil bila dibandingkan keuntungan Pelindo yang sekitar Rp3.000 Milyar itu.
“Jadi, jangan ibaratnya habis manis sepah dibuang terhadap kaum pekerja yang telah berjasa mengabdi selama puluhan tahun di pelabuhan. Kita ini ber-Pancasila sehingga menolak sistem kapitalisme yang menghalalkan eksploitasi manusia oleh manusia dan jangan pula dinodai dengan menghalalkan eksploitasi manusia oleh negara," pungkas Jumhur. (OL-13)
Baca Juga: Banyak Perusahaan Besar Kemplang Pajak, Tax Ratio Indonesia Terendah di ASEAN
Eks CEO Parag Agrawal dan petinggi Twitter lainnya capai kesepakatan penyelesaian US$128 juta dengan Elon Musk dan X Corp.
Tuntutan pesangon yang menjadi inti permasalahan seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah dengan tetap berpedoman pada aturan ketenagakerjaan.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
PEMERINTAH mendorong agar pengusaha menjadikan opsi PHK sebagai upaya terakhir. Itu terutama pada industri di sektor padat karya yang memiliki banyak jumlah tenaga kerja.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan perusahaan-perusahaan di tanah air memenuhi hak para pekerja yang diputus hubungan kontraknya atau PHK, seperti pesangon dan jaminan sosial.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) mencatat selama rentang tahun 2020-2023 ratusan pekerja media mengalami masalah ketenagakerjaan.
Kemenperin terus meningkatkan upaya dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global melalui program pendidikan vokasi industri
Ke depan, tantangannya bukan hanya soal ketersediaan tenaga kerja, tetapi bagaimana memastikan kualitas dan konsistensi kinerja.
Keberadaan industri tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi dan teknologi. Itu juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Shelter Indonesia umumkan transformasi melalui 'A New Shape of Shelter Indonesia'. Integrasikan SDM dan teknologi lewat platform Shelter+
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved