Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PPATK: Ada Dugaan Aliran Dana Terlarang dari ACT ke Al Qaeda

Despian Nurhidayat
06/7/2022 15:20
PPATK: Ada Dugaan Aliran Dana Terlarang dari ACT ke Al Qaeda
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda(DOK PPATK)

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengatakan bahwa ada dugaan aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok Al Qaeda.

Menurutnya, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap. (Penerima dana) menjadi salah satu dari 19 orang yangg ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (6/7).

Namun demikian, Ivan menekankan bahwa dugaan ini masih perlu melakukan kajian lebih dalam. Hal itu untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut memang merupakan transaski yang dilarang.

Baca juga: Dua Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa atas Dugaan Penipuan

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan," ujar Ivan.

Ivan juga menjelaskan Yayasan ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing. Berdasarkan data yang ada, PPATK temukan lebih dari 2.000 kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri mencapai Rp64 miliar.

"Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya