Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENDAPATAN para petani tebu di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri melonjak karena hadirnya Program Mari Kita Majukan Usaha Rakyat (Makmur) yang digagas Menteri BUMN, Erick Thohir.
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annugroho mengungkapkan, Program Makmur membantu meningkatkan pendapatan petani tebu hingga hampir 100 persen dari sebelumnya. Petrokimia Gresik merupakan mitra PT PTPN X yang ditunjuk untuk menjalankan Program Makmur tersebut.
“Ini merupakan capaian yang sangat berarti untuk membantu meningkatkan pendapatan petani tebu yang juga naik dari Rp 25,8 juta per hektare menjadi Rp 46,5 juta per hektare," ujar Dwi lewat keterangannya, Rabu (6/7.
Selain pendapatan petani meningkat, Program Makmur juga mampu meningkatkan hasil produktivitas petani tebu. Produktivitas meningkat hingga 37 persen dari 1 hektare lahan.
“Hasil produktivitas tebu naik dari sebelumnya 116,5 ton per hektare menjadi 159,7 ton per hektare,” tuturnya.
Erick Thohir, sambung Dwi, terus mendorong realisasi Program Makmur untuk meningkatkan lapangan pekerjaan pada sektor pertanian. Upaya tersebut sejalan dengan target swasembada pangan khususnya komoditas gula.
“Untuk komoditas tebu, realisasi yang dicapai Petrokimia Gresik mencapai 34.894 hektare dan menjadi komoditas terbesar. Realisasi tersebut salah satunya berhasil dicapai melalui kerja sama dengan PTPN X, seperti di Kediri,” ujar Dwi.
Pada 2022, Petrokimia Gresik mendapatkan tugas merealisasikan Program Makmur dari Pupuk Indonesia di lahan seluas 85 ribu hektare yang terbagi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jawa Timur, Bali Nusa, Sumatera dan Kalimantan.
"Hingga Juni, realisasinya sudah mencapai 57.820 hektare atau 68 persen dari target dengan melibatkan 31.740 petani," pungkasnya. (OL-8)
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
Masalah kesehatan seperti diabetes anak menjadi semakin umum, dan penting bagi kita sebagai orangtua untuk memahami batas aman konsumsi gula untuk anak-anak kita.
Tim gabungan melakukan inspeksi dan mengambil sampel gula merah di sebuah industri gula merah di Blora, Jawa Tengah yang diduga mengandung zat berbahaya.
Mengonsumsi terlalu banyak gula bisa menimbulkan beragam masalah. Mulai dari berat badan yang bertambah hingga persoalan kesehatan lain seperti obesitas dan kerusakan gigi.
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan sebagai objek cukai baru. Ini mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan.
Diabetes mellitus, kondisi yang ditandai dengan tingginya kadar gula atau glukosa dalam darah secara terus-menerus, tidak hanya terjadi pada orang dewasa.
KOMITMEN dalam mewujudkan swasembada gula nasional mesti diiringi penguatan petani. Karenanya, swasembada gula membawa dampak peningkatan kesejahteraan petani.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mendukung penguatan ekosistem gula nasional dengan menetapkan sekaligus menjaga harga yang baik di tingkat produsen.
KEMENTERIAN Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus sosialisasikan tata kelola tebu rakyat sebagai salah satu upaya penguatan bahan baku menuju swasembada gula nasional 2030
INSPEKTUR Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Setyo Budianto, melakukan kunjungan kerja ke Cirebon.
Selamatan giling merupakan proses kearifan lokal yang biasa digelar sebelum memulai giling tebu
Pemerintah telah menentukan harga pembelian tebu demi menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir, di awal musim giling tebu yang akan berlangsung pertengahan bulan Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved