Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking melalui gudang ekspor PT Pos Indonesia area kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Korea Selatan.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah menjelaskan, kalajengking tersebut berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur dan akan dikirim ke Korea Selatan melalui jalur ekspor umum pada Jumat (1/7) kemarin.
Baca juga: PT DWB Buka Penawaran Tender Wajib Saham Restoran Lucy in the Sky
Setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman tersebut, tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil mengungkap adanya pengiriman kalajengking.
"Kami berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kilogram melalui ekspor umum,” kata Zaky, melalui keterangannya, Selasa (5/7).
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan diketahui bahwa ekspor tersebut menggunakan dokumen EMS internasional dengan pemberitahuan snack atau makanan ringan. Padahal, dalam paket tersebut berisi binatang hidup kalajengking sejumlah 100 ekor dengan kondisi 82 hidup dan 18 mati.
"Dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES)," katanya.
Kalajengking tersebut telah diserahkan kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (OL-6)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved