Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) berhasil meraih 2 Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid dan P2 HIV-AIDS dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (20/6)
PGE meraih penghargaan Kategori Platinum melalui Program P2 Covid-19 di Tempat Kerja, dan penghargaan Kategori Gold melalui Program P2 HIV-AIDS di Tempat kerja. Pencapaian ini diraih dengan penilaian dan audit dari Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
Corporate Secretary PGE, Muhammad Baron mengatakan penghargaan yang diberikan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dunia usaha terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Penghargaan ini merupakan pencapaian seluruh Perwira PGE yang telah menjalani masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dengan kegiatan operasional yang tetap berjalan baik dan terus menerapkan upaya K3 untuk menjaga keselamatan kerja," ujar Baron.
Dengan penghargaan dari Kemenaker ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus melakukan upaya K3 atau yang dikenal juga dengan Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE) sehingga akan menciptakan pekerja yang selamat, sehat, dan produktif, untuk mendukung pembangunan bangsa.
PGE terus berkomitmen untuk pengembangan panas bumi dan memastikan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) menjadi bagian terintegrasi dari bisnis panas bumi PGE. Penerapan aspek-aspek ESG ini merupakan upaya dalam memberikan nilai tambah serta dukungan PGE pada program pemerintah terkait pemanfaatan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan khususnya panas bumi.
Selain itu, pengembangan penyediaan energi panas bumi yang dilakukan PGE juga wujud dukungan dan komitmen PGE dalam mencapai pembangunan berkelanjutan khususnya goal ke 7 (energi bersih dan terjangkau), 12 (konstruksi dan produksi yang bertanggungjawab), 13 (penanganan perubahan iklim), dan 15 (ekosistem darat) pada SDGs (Sustainable Development Goals).
PGE saat ini mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi Utara, dimana dalam wilayah kerja tersebut telah terbangkitkan listrik panas bumi sebesar 1877 MW, yang terdiri dari 672 MW yang dioperasikan sendiri (Own Operation) oleh PGE dan 1205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract). Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sebesar 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi emission avoidance CO2 sebesar 9,7 juta ton CO2 per tahun. (RO/E-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
Untuk mendukung program pemerintah, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Berikut penjelasan tentang kesehatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved