Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Presidium Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI) Agus Ambo Djiwa mendukung kebijakan pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah di lapangan. Sebagai gantinya, pemerintah akan membuat minyak goreng kemasan.
"Kalau dilihat dari segi higienis dan kebersihan sih bagus. Masyarakat tidak sembarangan mengkonsumsi minyak yang tidak higienis. Kebijakan itu bagus," ungkap Agus Ambo Djiwa dalam keterangannya yang diterima Media Indonesia, Senin (20/6).
Ambo menjelaskan, minyak curah yang ada di lapangan berpotensi bisa tercampur dengan bahan-bahan yang lain. Jika tercampur, maka minyak yang diterima masyarakat menjadi tidak steril sehingga berbahaya untuk kesehatan.
Namun, lanjutnya, harga peralihan minyak goreng curah ke minyak kemasan tidak boleh terlalu tinggi. Jika memungkinkan harganya harus sama dengan harga minyak goreng curah.
"Yang penting harganya gak naik atau jangan sampai harganya lebih mahal dari curah. Kalau kemasannya saja paling berapa harganya, apalagi ada intervensi dari pemerintah pasti harganya tidak naik," harapnya.
Baca juga : PPI Luncurkan Produk Minyak Goreng, Beras, dan Sabun Cuci Piring di HUT Ke-19
Meski begitu, Agus Ambo menyarankan kepada pemerintah agar menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terkait. Tujuannya, supaya tidak ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan dengan kebijakan penghapusan minyak curah ini.
"Supaya tidak menjadi kontroversi di masyarakat, semua pihak diajak bicara. Karena kalau minyak goreng curah dihapus maka ada pengusaha kecil tidak mendapatkan minyak curah lagi. Secara otomatis tidak punya kerjaan dan akan nganggur."
Karenanya, supaya tak menimbulkan masalah baru, maka perlu dilihat dan dikaji lebih mendalam manfaatnya dan kerugian dari penghapusan minyak goreng curah.
Seperti diketahui, Pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah. Rencana itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut mengatakan, penghapusan minyak goreng curah rencananya akan dilakukan secara bertahap untuk beralih ke minyak goreng kemasan sederhana. (OL-7)
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
Harga minyak goreng curah di 6 pasar tradisional Kota Depok naik lagi. Bahkan, harganya melonjak hingga tembus Rp20 ribu per liter atau Rp40 ribu per 2 liter.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved