Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan benur atau benih bening lobster (BBL) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/5).
Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan BBL yang ditaksir bernilai Rp46 miliar yang kemudian penanganan BBL lebih lanjut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP.
“BBL yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Batam," kata Direktur Jenderal PSDKP
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan resmi, Kamis (26/5).
Kedua pihak berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 95 kotak boks sterofoam berisi BBL tersebut. Adin telah menginstruksikan kepala Pangkalan PSDKP Batam untuk mengoordinasikan penanganan lebih lanjut terhadap BBL yang berhasil diselamatkan.
Setelah diamankan, selanjutnya dilaksanakan proses pelepasliaran BBL di wilayah perairan Pulau Galang Baru, Batam, Kepulauan Riau, dengan Kapal Pengawas Hiu 03.
“Setelah menerima penyerahan BBL tersebut, Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL Batam) segera melakukan pencacahan dan mencatat jumlah BBL secara keseluruhan, selanjutnya dilepasliarkan," terangnya.
Adin menjelaskan bahwa dari 95 kotak boks sterofoam berisi BBL yang diserahkan TNI AL kepada Pangkalan PSDKP Batam tersebut, diketahui berisi 466.600 jenis lobster Pasir dan 785 jenis lobster Mutiara.
Lebih lanjut, Adin menambahkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh TNI AL ini merupakan sinyalemen yang jelas bahwa seluruh aparat penagak hukum memiliki cara pandang yang sama dalam menangani penyelundupan lobster.
“Ke depan sinergi ini akan terus kami tingkatkan terutama untuk mendukung implementasi program prioritas Pak Menteri,” pungkas Adin.
Untuk diketahui BBL banyak ditemui di perairan Indonesia, namun selama ini budidaya lobster terkendala oleh minimnya bibit lobster berupa BBL yang kerap diselundupkan untuk dijual ke luar negeri.
Oleh karena itu Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono telah melarang ekspor BBL untuk memacu perkembangan budidaya lobster di Indonesia. (OL-12)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved