Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAJIB pajak diminta memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) sebelum berakhir pada 30 Juni 2022. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, melalui program tersebut wajib pajak bisa terbebas dari sanksi adminitratif dan perlindungan data untuk tidak digunakan dalam penyelidikan, penyidikan atau penuntutan dari wajib pajak.
"PPS dijalankan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/5).
Ia menyebut, hingga Kamis (24/5), terdapat 49 ribu wajib pajak yang memanfaatkan PPS, dengan total nilai harta yang dilaporkan mencapai Rp97,3 triliun. Sedangkan nilai pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp9,8 triliun. Panutan mengatakan program tersebut bertujuan untuk membantu percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini masih dilanda pandemi. Oleh karena itu, diberlakukan juga repratiasi atau pengembalian akumulasi penghasilan berupa aset atau harta dari luar negeri ke wilayah Indonesia serta investasi dalam penerapan program pengungkapan sukarela.
Program pengungkapan sukarela, ujarnya, dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Wajib pajak diberikan kesempatan melaporkan/ mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Pengungkapan tersebut meliputi harta yang sama sekali belum pernah dilaporkan, atau belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan tahun pajak 2020. Aturan terkait program pengungkapan sukarela dimuat dalam Undang-Undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). (OL-13)
Baca Juga: Migor Curah Masih Mahal, Pengamat: Mendag Sebaiknya Libatkan Polri
Antusiasme tinggi terlihat sejak pagi di Jakarta Creative Hub, Gedung Grha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat.
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) badan.
Peserta tidak hanya hadir untuk mendengarkan, tetapi langsung mengikuti proses pengisian SPT dengan pendampingan dari para praktisi berpengalaman.
Menurut Nadiem, pemaparan SPT di ruang sidang merupakan hal yang tidak lazim, mengingat laporan pajak bersifat pribadi dan seharusnya dijaga kerahasiaannya.
DIREKTORAT Jenderal Pajak memastikan wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga akhir April 2026 tak kena sanksi denda
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Hilangnya nyawa dalam insiden terbaru ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan persuasif tanpa ketegasan hukum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved