Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LINTASARTA, perusahaan Information and Communication Technology
(ICT) total solution, kembali unjuk gigi memperlihatkan kebolehannya
dalam menyediakan solusi terbaik yang dapat dikolaborasikan dengan
pemerintah.
Mereka menyasar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan seluruh entitasnya seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mengakselerasi proses pengembangan dan digitalisasi.
"Pada era digitalisasi dan globalisasi, tantangan bagi BUMD khususnya BPD dan BPR semakin meningkat. Oleh sebab itu, kita harus terus
berkolaborasi dalam digitalisasi dan penggunaan infrastruktur guna
menciptakan inovasi yang adaptif terhadap tren serta mengandalkan
kemajuan teknologi sebagai roda penggerak aktivitas perbankan daerah,"
kata Arya Damar, Presiden Direktur Lintasarta, saat menjadi pembicara di Forum & Awarding: Holdingisasi BPD, Peran Pemilik dan Pengurus dalam
Memajukan BUMD, yang diselenggarakan oleh Infobank hasil kerja sama
dengan Asosiasi Pembangunan Bank Daerah (Asbanda).
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar
Parawansa, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, Direktur Utama Bank
Jateng sekaligus Ketua Umum Asbanda Supriyatno, dan beberapa pembicara
lainnya.
Tidak hanya menguraikan apa saja yang dapat dilakukan BPD dan
BPR untuk bersinergi dengan pemerintah dan Lintasarta dalam
mengoptimalkan pembangunan ekonomi daerah, pada kesempatan kali ini
Lintasarta juga memperkenalkan solusi yang dapat digunakan BPD dan BPR
dalam menghadapi era transformasi ini, yaitu solusi Electronic Know Your Customer (Lintasarta e-KYC), Third-Party Card Management (Lintasarta TPCM) dan Cloud (Lintasarta Cloudeka).
"Tidak bisa dipungkiri lagi, solusi berbasis digital memang menjadi andalan di lintas industri. Selain lebih efisien, solusi berbasis teknologi juga dapat memudahkan keberlangsungan proses bisnis serta memenuhi kebutuhan konsumen yang mendorong layanan digital disertai lapisan keamanan digital," tambah Arya.
Berbicara mengenai keamanan, tambah Arya, diperlukan sebuah sistem yang
mampu menjadi garda agar seluruh transaksi digital dapat dilakukan
dengan aman. PCI DSS atau Payment Card Industry Data Security Standard
merupakan sebuah standar keamanan data pemegang kartu yang memenuhi
persyaratan minimum untuk digunakan pada sektor keuangan, khususnya
transaksi bisnis seperti credit card, debit card, dan lainnya.
Dengan memiliki sertifikasi ini, ungkapnya, Lintasarta dapat memastikan e-KYC dan TPCM aman untuk nasabah.
Beberapa teknologi pendukung digitalisasi yang sudah disebutkan di atas
memerlukan teknologi inti untuk mengembangkan aplikasi-aplikasi
tersebut, yaitu Cloud. Dalam hal ini, Lintasarta sebagai perusahaan ICT
ternama di Indonesia yang lebih dari 3 dekade membantu berbagai
perusahaan untuk mengembangkan bisnis, baru-baru ini memperkenalkan
kembali solusi Cloud dengan nama Lintasarta Cloudeka.
"Cloud akan sangat memberikan solusi yang lengkap dan efisien dalam
proses bisnis bank digital. Cloud mampu menyimpan data dalam jumlah
besar dan akan memberikan informasi dengan cepat ketika dibutuhkan. Hal
ini selaras dengan kebutuhan bank digital yang akan sangat agile atau
berubah dengan cepat," jelasnya.
Lintasarta Cloudeka merupakan solusi Cloud karya anak bangsa nomor 1 di
Indonesia yang dapat diandalkan untuk membangun serta memelihara
kemitraan yang kuat guna meningkatkan bisnis lokal hingga pemerintah
melalui penyediaan layanan Cloud yang menyeluruh.
Lintasarta akan terus membantu pemerintah dan para pelaku bisnis di Indonesia dengan menyediakan solusi-solusi ICT guna mengembangkan ekonomi Indonesia dan mencari strategi terbaik bagi BPD dan BPR untuk mampu beradaptasi di tengah kompetisi yang semakin ketat, terlebih di era Revolusi Industri 5.0. (N-2)
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved