Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 masih akan defisit. Pengelolaan pembiayaan untuk menutup kesenjangan finansial (financial gap) akan dilakukan secara efisien, hati-hati dan berkelanjutan (sustainable).
"Defisit dan rasio utang juga akan tetap dikendalikan dalam batas aman," ujar Srimul, sapaan akrab Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat (20/5).
Baca juga:
Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, diharapkan kebijakan fiskal 2023 tetap efektif mendukung pemulihan ekonomi. Hal tersebut, lanjut Menkeu, akan terefleksi pada pendapatan negara yang akan meningkat dalam kisaran 11,19% sampai dengan 11,70% produk domestik bruto (PDB), belanja negara mencapai 13,80% sampai dengan 14,60% PDB.
"Selain itu, defisit juga diarahkan kembali di bawah 3% antara -2,61% sampai dengan -2,90% PDB, dan rasio utang tetap terkendali dalam batas manageable di kisaran 40,58% sampai dengan 42,42% PDB," jelasnya.
Dengan pengelolaan fiskal tersebut yang disertai efektivitas stimulus ke rakyat, tingkat pengangguran terbuka tahun depan juga diperkirakan dapat ditekan dalam kisaran 5,3% hingga 6,0%. Lalu, angka kemiskinan dalam rentang 7,5% hingga 8,5%, rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378 serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49.
Selain itu Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 103 sampai dengan 107.
"Kebijakan belanja negara diarahkan untuk menghasilkan outcome yang berkualitas, memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian serta dapat mendorong kondisi ke arah yang lebih baik," tegas Srimul.
Menurutnya, belanja negara bukan hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga melakukan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja serta peningkatan daya beli masyarakat.
"Untuk itu, kebijakan belanja negara akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung revitalisasi industri dan pembangunan ekonomi hijau," pungkas Menkeu.
Kebijakan pembiayaan investasi akan terus dilakukan pemerintah dengan memberdayakan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sovereign Wealth Funds (SWF), Special Mission Vehicle (SMV), dan Badan Layanan Umum (BLU) dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah juga mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya. (OL-6)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved