Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng membawa dampak negatif berganda.
Kerugian tidak saja dialami para pelaku usaha kelapa sawit tetapi juga tiga juta petani di Tanah Air.
Kebijakan larangan ekspor telag membuat stok komoditas CPO di Tanah Air menumpuk. Alhasil, karena ketersediaan melebihi permintaan, harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani menurun signifikan.
"Kelebihan pasokan minyak sawit yang selama ini diserap pasar ekspor tidak mungkin bisa diserap pasar domestik. Sejumlah pabrik kelapa sawit dalam waktu dekat akan sulit menerima TBS dari petani karena tanki-tanki penyimpanan mereka mulai penuh," ujar Bhima melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Dari pantauan di lapangan, penurunan harga TBS kelapa sawit terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Di Sumatra Selatan, harga TBS petani turun sekitar Rp500 per kilogram. Di Riau, penurunan harga TBS mencapai Rp1.000 per kilogram.
“Kebijakan larangan ekspor ini tidak efektif menjamin stabilitas harga minyak goreng karena masalah minyak goreng sebetulnya adalah persoalan distribusi bukan bahan baku,” tuturnya.
Baca juga : Tangkis Kesimpangsiuran, RI Butuh Kebijakan Jangka Panjang Terkait CPO
Selain itu, kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng juga mengancam kinerja makro ekonomi Indonesia.
Dengan disetopnya penjualan ke luar negeri, devisa dipastikan anjlok yang kemudian bisa menekan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Tahun lalu, sumbangan devisa ekspor minyak sawit mencapai US$35 miliar atau lebih dari Rp500 triliun. Raihan itu membuat sawit menjadi komoditas penyumbang devisa ekspor terbesar.
"Bisa dibayangkan bagaimana jika kita kehilangan pendapatan sebesar itu," ucapnya.
Oleh karena itu, Bhima pun mendesak pemerintah segera mencabut larangan ekspor CPO.
"Alih-alih bisa menjadi strategi pengendali harga minyak goreng, kebijakan tersebut lebih banyak membawa dampak negatif. Sebaiknya segera cabut larangan tersebut,” tandasnya. (OL-7)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved