Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KSP Klaim Harga Minyak Goreng Curah Sudah Turun

Andhika Prasetyo
04/5/2022 09:37
KSP Klaim Harga Minyak Goreng Curah Sudah Turun
Pedagang membungkus minyak goreng curah eceran di pusat penjualan beras pasar tradisional Inpres, Lhokseumawe, Aceh,(ANTARA FOTO/Rahmad)

KANTOR Staf Presiden mengklaim kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sudah memberikan dampak pada ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah di pasar.

Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma mengatakan, saat ini, harga minyak goreng curah mengalami tren pelandaian dan cenderung menurun, meski belum terlalu signifikan.

"Dari data yang dihimpun KSP, per 2 Mei kemarin, harga minyak goreng curah di pasaran sudah di bawah Rp20.000. Trennya melandai dan cenderung turun," kata Panutan, melalui keterangan resmi, Rabu (4/2).

Namun dari pantauan harga di pasaran di sejumlah daerah, harga minyak goreng curah mengalami penurunan tapi harganya masih di atas Rp20.000.  

Ia mengakui masih butuh waktu untuk melihat secara jelas efektivitas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Pasalnya, kebijakan tersebut baru berjalan satu minggu.

"Masih butuh waktu untuk melihat outcomenya. Apalagi kebijakan baru berjalan satu minggu ini," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Panutan juga memastikan KSP bersama seluruh kementerian/lembaga terkait terus melalukan monitoring di lapangan agar pelaksanaan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku berjalan efektif dan terukur. Termasuk, melakukan antisipasi dampak negatif terhadap petani.

"Kita perlu menjamin agar implementasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak dapat berjalan secara efektif dan terukur. Hal ini tentunya harus didukung oleh mekanisme monitoring dan evaluasi baik di tingkat pusat maupun daerah," terangnya.

Sebelumnya, pada Jum'at (29/4), Kantor Staf Presiden menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan, terkait pelaksanaan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi di Pasar Tradisional di Kota Depok

Dalam rapat telah disepakati beberapa hal yakni penentuan indikator keberhasilan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak, target jumlah pasar yang akan dipantau, penguatan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah, rencana kebijakan penanggulangan pelemahan harga tandan buah segar kelapa sawit, dan strategi upaya pengendalian harga minyak goreng ke depan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

Hal tersebut mencerminkan prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, meskipun di lain sisi pemerintah menyadari terdapat beberapa dampak negatif seperti potensi hasil panen petani sawit yang tidak terserap, serta penurunan ekspor dan cadangan devisa.

Kebijakan pelarangan ekspor tersebut kemudian diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 tahun 2022, dan berlaku pada 28 April 2022. (Pra/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya