Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEBERAPA hari jelang Idul Fitri 1443 H, harga kebutuhan pokok kembali merangkak naik. Harga daging sapi dari Rp140 ribu menjadi Rp165 ribu, bahkan beberapa menembus Rp185 ribu.
Sedangkan harga minyak goreng non-subsidi masih berada di kisaran Rp48 ribu-Rp50 ribu untuk 2 liter.
Ketua Bidang Antar Hubungan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Andrian Lame Muhar mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan kenaikan harga yang sedang terjadi. Ia berharap pemerintah bisa mengatasi masalah itu dengan baik.
“Himbaun untuk masyarakat jangan panik. Insyallah pemerintah pasti bekerja dengan baik supaya harga ini bisa terjangkau, bukan stabil ya bahasanya. Bisa terjangkau. Yang terpenting, yang pertama barang-barang sembako menuju hari raya Idul Fitri ini jangan sampai langka dulu,” ujarnya.
Andrian juga menyatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) untuk mengupayakan penyaluran minyak goreng subsidi.
"Pemerintah sudah mengeluarkan minyak goreng subsidi yang dilakukan oleh produsen-produsen yang tergabung dalam asosiasi. Sekarang Inkoppas sedang bekerja sama dengan GIMNI untuk menyalurkan minyak goreng subsidi ke beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Balikpapan, kemudian Dumai yang sekarang kami sedang berproses,” terang Andrian.
Menurut Andrian, masalah minyak goreng subsidi ada pada aspek pendistribusian yang harus patuh aturan-aturan yang berlaku. Pihak Inkoppas saat ini tengah mengurus prosedur penyaluran minyak goreng subsidi.
“Karena minyak goreng subsidi itu kan kita harus mendaftarkan yang D1 (distributor 1) dan D2 (distributor 2) Kemenperin. Kami sedang berproses. Mudah-mudahan saja sebelum Lebaran ini bisa kita kejar supaya bisa didistribusikan ke masyarakat," lanjutnya.
Andrian juga menyoroti larangan ekspor semua produk crude palm oil (CPO) dan turunannya. Meski sudah dilarang, harga minyak goreng di dalam negeri tak kunjung turun. Menurutnya, hal itu dikarenakan produsen minyak goreng terlanjur membeli bahan baku dengan harga tinggi saat awal produksi, sehingga mereka harus menghabiskan produksi tersebut.
“Waktu awal produsen itu membeli tandan ke petani itu sudah tinggi harganya sehingga sekarang harus menghabiskan produksi itu. Walaupun sekarang harga sawit tandan itu sudah menurun sehingga produsen sawit sudah mulai menurunkan harga untuk masalah produksinya seperti itu," tandasnya.
Andrian berharap produsen tidak bermain dengan membeli bahan baku murah, namun tetap menjual minyak goreng dengan harga tinggi.
"Mudah-mudahan saja produsen tidak bermain di situ. Beli tandannya murah tetapi jualnya tetap tinggi. Itu yang bahaya,” pungkasnya. (OL-8)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
Harga minyak goreng curah di 6 pasar tradisional Kota Depok naik lagi. Bahkan, harganya melonjak hingga tembus Rp20 ribu per liter atau Rp40 ribu per 2 liter.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved