Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara dimulai H-10 Lebaran.
Kementerian dan lembaga terkait, ungkapnya, dapat mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada Senin (18/4).
"Ini dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pencairan THR dan gaji ke-13 mulai dilaksanakan pada H-10 Idul Fitri," ujar Srimul, sapaan akrabnyadalam konferensi pers virtual, Sabtu (16/4).
Pelaksanaan pemberian THR Dan tahun ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, yang diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.
Srimul menjabarkan, pemberian itu dibagikan ke 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat. Lalu 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah. "Dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang," jelasnya.
Baca juga: Presiden: ASN-TNI-Polri Segera Dapat THR dan Gaji ke-13
Dalam hal THR belum bisa dibayarkan karena masalah teknis sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Lebaran.
"Saya berharap semua bisa dilakukan pencairan pada H-10 Lebaran, sehingga ASN pusat hingga daerah sudah bisa menikmati THR sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Srimul.
Menkeu menambahkan, kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN TA 2022, di mana anggaran untukpenyaluran THR sudah dialokasikan, yakni sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri.
THR untuk aparatur daerah berasal dari dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp15,0 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD tahun anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
"Serta untuk pensiun berasal dari bendahara Umum Negara sekitar Rp9 tiliun," pungkasnya. (Ins/OL-09)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved