Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEA Cukai secara kontinu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), terutama dalam bidang penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.
“Alokasi DBHCHT di tahun 2022 yaitu sebesar 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum, untuk itu mari kita pastikan bersama pemanfaatannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tegas Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Di Jawa Timur, Bea Cukai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di beberapa wilayah terkait penanganan peredara rokok ilegal.
Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang. Dalam kunjungan tersebut keduanya membahas terkait rencana kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.
Baca juga: Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Turut Bantu Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal
Serupa, Bea Cukai Malang turut melakukan koordinasi dengan pejabat daerah di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Rabu (30/03). Hal ini dilakukan, karena berdasarkan hasil pemetaan dari Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang, Bantur merupakan wilayah zona merah peredaran rokok ilegal.
Sementara itu dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Madura melalui pengelolaan produk tembakau, Bea Cukai Madura turut hadir dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengolahan Hasil Tembakau di Madura, (29/03). Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan.
“Komoditas tembakau merupakan komoditas unggulan Jawa Timur, sehingga perlu kebijakan strategis dari berbagai pihak dalam pemanfaatan DBHCHT untuk mendorong potensi ini. Sosialisasi rokok ilegal merupakan upaya preventif masuknya rokok ilegal ke wilayah Jatim," jelasnya.
"Lalu melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), seperti di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, kami harap dapat mendorong perekonomian daerah,” ujar Hatta.
Kamudian pada tanggal 21-24 Maret 2022, Bea Cukai Jateng DIY memberikan Training of Trainer (ToT) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. OPD yang turut hadir diantaranya Biro Infrastruktur Sumber Daya Alam (ISDA), Biro Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Hatta mengatakan bahwa dalam kegiatan ini turut dibahas terkait pentingnya persamaan persepsi antara Pemda dan Bea Cukai terkait penegakan hukum di bidang cukai.
Juga terkait kebutuhan buku saku yang memuat ciri-ciri rokok ilegal sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi tim pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cuka di dua wilayah lainnya. Di Sumedang, Bea Cukai Bandung hadir dan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT berdasarkan PMK nomor 215/PMK.07/2021 oleh Pemkab Sumedang.
Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sumedang yang mengelola DBHCHT, serta asosiasi pengusaha dan petani tembakau di Sumedang.
Di Barru, Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemanfaatan DBHCHT, pada Kamis (21/3).
Bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan UPTD, unsur kecamatan, serta dinas terkait lainnya.
“Semoga upaya kami dengan pemerintah daerah ini dapat menghasilkan kebijakan pemanfaatan DBHCHT yang optimal. Melalui penegakan hukum oleh aparat dan peran serta masyarakat, kami harap peredaran rokok ilegal dapat ditindak tegas," katanya.
"Selain itu, melalui pembangunan KIHT kami harap dapat mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat ke depannya,” pungkas Hatta. RO/OL-09)
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.
Dalam beberapa waktu terakhir, udara dingin menyelimuti Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan suhu di sana sempat menyentuh 17 derajat celsius.
Dari Januari hingga Juni 2024, CV Palem Craft berhasil mengekspor produknya senilai total US$245.000. Produk furnitur Indonesia banyak diminta di pasar Amerika dan Eropa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor produk dekorasi dari salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta
Hal itu dipengaruhi oleh kecukupan pasokan dan di tengah masih berlanjutnya panen raya padi, baik intra provinsi maupun antar provinsi.
WULING Motors (Wuling) menggelar program Wuling Bakti Pendidikan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut 7 tahun kiprah Wuling
Aglaonema Park ialah satu kawasan wisata yang menampilkan koleksi 90.000 tanaman Aglaonema yang terdiri dari 209 spesimen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved