Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETIBANYA di Jakarta dari Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Selasa (15/3), Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat terbatas guna membahas ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Tanah Air.
Dari pertemuan terbatas yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu, kepala negara memutuskan untuk menyubsidi harga jual minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu di tingkat konsumen.
"Dengan memerhatikan situasi global yang kita tahu sedang terjadi kenaikan harga komoditas termasuk minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit, pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).
Baca juga: Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar
Pemerintah, lanjut dia, akan menggunakan dana yang bersumber dari BPDPKS untuk menyubsidi komoditas tersebut. Adapun, untuk minyak goreng kemasan, pemerintah akan menyerahkan harga kepada mekanisme pasar.
"Terkait harga kemasan lain, tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian," tuturnya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap ketersediaan minyak goreng di pasar baik tradisional maupun ritel modern akan berangsur membaik.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit menegaskan pihaknya akan mengawal pelaksanaan kebijakan itu di lapangan. Polri akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait guna memastikan masyarakat bisa memperoleh minyak goreng dengan mudah dan dengan harga sesuai ketetapan pemerintah.
"Kami dari kepolisian siap mengawal sehingga distribusi dan ketersediaan minyak goreng di lapangan betul-betul riil. Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar," ucap Kapolri.(OL-5)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved