Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR Komisi VI Partai Gerindra Andre Rosiade mempertanyakan ketegasan dan nyali pemerintah memastikan distribusi minyak goreng, serta ketegasan penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang sampai hari ini belum tertib dilaksanakan oleh pengusaha minyak kelapa sawit (CPO), dan produsen minyak goreng.
Padahal produksi minyak goreng Indonesia dalam setahun sebanyak 16 miliar liter per tahun. Sedangkan kebutuhannya oleh industri dan rumah tangga 5,7 miliar liter. Sehingga sebenarnya Indonesia berlebihan ketersediaan minyak gorengnya.
Pemerintah, kata Andre, seharusnya memanggil para produsen pabrik minyak goreng untuk kemudian membagi tanggung jawab produsen per zona wilayah provinsi. Sehingga produksi dan distribusinya terdata.
"Kalau tidak sampai distribusinya artinya ada masalah. Dan beri hukuman produsennya, tidak sulit, kalau pemerintah punya bernyali," kata Andre pada diskusi online Minyak Goreng Makin Raib-Makin Gaib, Selasa (8/3).
Sedangkan untuk kepada pengusaha kelapa sawit, ketika DPO belum bisa terealisasi, pemerintah harus mengacu kepada pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara.
Baca juga: KPPU Usut Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Medan hingga Makassar
"Pengusaha kelapa sawit menikmati Hak Guna Usaha (HGU) milik negara. Maka pemerintah harus berani dan bernyali memastikan CPO untuk DPO ini bisa terealisasi. Ini soal leadership pemerintah yang harus tegas sama pengusaha kelapa sawit. Mereka tidak bisa (realisasikan DPO), cabut izin ekspor, cabut HGUnya," kata Andre.
Sebab dipastikan pengusaha kelapa sawit sesungguhnya sudah untung besar. Akibat konflik Rusia dengan Ukraina harga CPO menyentuh US $1.800 per ton.
Sehingga dia tekankan masalahnya ada pada di persoalan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, ketegasan pemerintah terhadap pengusaha. Padahal aturan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dia nilai sudah sangat baik, namun belum pada implementasinya. Jangan sampai Permendag ini menjadi sekadar macan kertas.
Namun masalah harga minyak goreng juga bukan tanggung jawab Kementerian Perdagangan semata, namun juga ada tanggung Kementerian Perekonomian, dan kementerian lembaga terkait lainnya.
"Secara teori peraturan Permendagri Nomor 6 Tahun 2002 sudah baik, tinggal implementasinya," kata Andre.
Parlemen, kata Andre, akan memanggil Kementerian Perdagangan setelah pembukaan masa sidang 15 Maret mendatang. Komisi VI akan meminta penjelasan Menteri Perdagangan terkait harga minyak goreng dan harga pangan yang akan menyusul kenaikan harganya menjelang Ramadan, disertai juga akibat konflik Rusia-Ukraina. (OL-4)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved