Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANK Banten menandatangani PKS dengan Perumdam Tirta Berkah terkait pembayaran layanan PDAM pada Kamis (20/1).
Kerjasama ini merupakan salah satu aksi strategis perseroan yang dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Ekosistem Ekonomi Banten di Provinsi Banten.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin beserta jajaran dan Direktur Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang, Euis Yuningsih beserta jajaran.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menuturkan kerjasama ini merupakan salah satu upaya sinergi antara Bank Banten dengan Pemkab Pandeglang, sekaligus merupakan langkah awal dari pelaksanaan Ekosistem Ekonomi Banten.
Pandeglang sendiri memiliki postur APBD tahun 2022 yang cukup signifikan dengan pos pendapatan diproyeksikan Rp2,62 triliun, belanja Rp2,63 triliun, dan pembiayaan Rp10 miliar. Sementara Produk Domestik Regional Bruto tahun 2020 berdasarkan data BPS Pandeglang, mencapai Rp28,49 triliun.
“Salah satu upaya yang tengah kami kembangkan ialah pembentukan Ekosistem Ekonomi Banten, sebagai wujud sinergi antara Bank Banten dengan seluruh Kabupaten, Kota, serta segenap BUMD dan BUMDes yang menjadi prioritas perseroan. Hal ini sejalan dengan fokus kami untuk menggarap pasar primer di Provinsi Banten. Kami hadir sesuai dengan kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat Banten khususnya di Pandeglang. Terima kasih atas amanah yang diberikan, Insya Allah pelayanan yang kami berikan akan maksimal kepada seluruh masyarakat Pandeglang,” tutur Agus.
Direktur Perumdam Tirta Berkah Kab. Pandeglang, Euis Yuningsih mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk bersama-sama mendukung Bank membangun Provinsi Banten, khususnya Kab. Pandeglang.
“Alhamdulillah sinergi antara Bank Banten dan Perumdam Tirta Berkah dapat terealisasi. Dengan potensi 21.600 pelanggan kami, harapannya bisa turut membantu optimalisasi pemasukan perseroan, sehingga kita bisa bersama memajukan ekonomi Banten khususnya Kabupaten Pandeglang,” ujar Euis.
Melalui sinergi ini, pelanggan Perumdam Tirta Berkah dapat melakukan pembayaran melalui layanan Bank Banten dengan total potensi tagihan bulanan senilai Rp1,9 miliar. Selain itu 99 karyawan Perumdam Tirta Berkah juga dapat mengajukan fasilitas kredit consumer ke Bank Banten dengan akumulasi potensi kredit senilai Rp10 miliar.
Bank Banten kini tengah melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk mendorong performa bisnis perseroan. Termasuk dengan menajamkan target audience serta berfokus di market primer perseroan yaitu regional Banten. Peningkatan layanan serta pembaharuan produk juga menjadi prioritas agar kian dicintai nasabah, sejalan dengan semangat rebuild the trust, reach the glory. (RO/E-1)
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved