Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta semua pihak untuk bijak dan mengutamakan kepentingan masyarakat, dalam menyikapi permasalahan antara Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan pimpinan Pertamina.
“Harus utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Jalankan komunikasi dan musyawarah yang intens antar pihak. Pasti ada solusi,” tegas Sugeng di Jakarta, Selasa (21/12).
Sugeng menambahkan, semua pihak memang harus menahan diri. Pasalnya, Pertamina adalah BUMN strategis yang bertanggung jawab untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
"Selain harus menjalankan kaidah-kaidah korporasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badang Usaha Milik Negara," imbuhnya,
Pertamina, menurut Sugeng, juga harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, sebagaimana ditugaskan oleh Pemerintah.
“Terlebih, Pertamina kini sedang menjalankan konsolidasi struktural dan juga kultural tentunya, dengan sistem tata kelola yang baru dengan Pertamina holding. Ini memerlukan kecermatan dan komitmen semua pihak,” tutur Sugeng.
Selain itu, Pertamina sebagai badan usaha migas juga tak lepas dari kondisi ekonomi global akibat Covid-19.
“Sunggung beruntung ketika terjadi oil shock, kerugian Pertamina tidak terlalu dalam pada 2020 lalu. Dan kini, ketika harga crude oil fuktuatif dan cenderung tinggi, Pertamina juga menghadapi tantangan yang tidak mudah,” lanjut Sugeng.
“Makanya, semua pihak harus menahan diri, bijak, rasional, tidak saling ego menang sendiri. Jangan korbankan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Tidak hanya itu. Menurut Sugeng, Pertamina saat ini juga menghadapi tantangan.
"Tantangan Pertamina adalah, bagaimana turut merumuskan strategi dan implementasi bagi tercapainya bauran energi nasional dengan EBT mencapai 23% di tahun 2025, seperti dicanangkan pemerintah," kata Sugeng.
“Isu global warming, decarbonisasi, dan transisi energi ke energi terbarukan, mengharuskan Pertamina mengubah orientasi dan strategi harus dijalankan,” pungkasnya.
Mengenai rencana aksi pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022, sebelumnya sudah disampaikan FSPPB.
FSPPB sudah melayangkan Surat Disharmonisasi Hubungan Industrial Pertamina kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (10/12). (RO/OL-09)
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
Berakhirnya masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H, para pekerja mulai kembali meramaikan aktifitas Jakarta
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved