Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada Oktober lalu, resmi lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA).
Tidak menutup kemungkinan gugatan dari kreditur lain akan menghampiri perusahaan maskapai nasional itu terkait pembayaran utang. Kuasa Hukum Garuda Indonesia dari Kantor Assegaf Hamzah & Partners , Ibrahim Assegaf membahas peluang keberhasilan Garuda lewat PKPU.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan mengapa majelis hakim menolak gugatan PKPU dari salah satu kreditur Garuda.
"Apa sih yang harus dibuktikan pemohon itu, secara umum (dibuktikan) ada utang yang jatuh tempo, ini dibuktikan sederhana. Tapi, dalam praktik punya pertimbangan lain, terutama dalam (kondisi) pandemi. Namun, pandangan itu kerap tidak konsisten dilakukan," jelasnya dalam diskusi virtual, Rabu (24/11).
Dia mengatakan, bila rencana restrukturisasi sudah matang, maka proposal itu bisa diajukan secara langsung ke kreditur. Baik dengan jangka waktu yang ditentukan atau tidak menutup kemungkinan kreditur meminta proses yang cepat.
"Karena dalam proses PKPU kuncinya ada di persetujuan dan dagingnya itu adalah perdamaian dengan kreditur," tutur Ibrahim.
Oleh karena itu, dia berpendapat, usaha apapun untuk mendapat persetujuan dari kreditur itu harus dilakukan oleh Garuda, guna memperkuat untuk persetujuan pada saat keputusan restrukturisasi.
Baca juga : Moeldoko: Transisi Energi Lewat Kendaraan Listrik Tidak Bisa Ditunda Lagi
"Rencana restrukturisasi itu pasti akan ditawarkan ke kreditur sebagai bahan negosiasi," kata suami dari news anchor kondang Najwa Shihab ini.
"Sebagai lawyer pun, kami tidak pernah liat PKPU itu buruk, karena keuntungannya banyak," tambahnya.
Selain itu dia menambahkan, ada peluang bagi Garuda melakukan proses PKPU di luar negeri, ini tergantung dari gugatan kreditur. Pasalnya, maskapai itu memiliki 800 kreditur dengan utang terbanyak dari lessor atau penyewa pesawat yang berasal dari luar negeri.
"Bukan mustahil dia perlu melakukan proses tambahan di yuridiksi lain. Contoh akhir-akhir ini kita melihat ada debitur Indonesia yang sedang merestrukturisasi dan paralel berproses (hukum) di Singapura," pungkas Ibrahim.
Yang teranyar, Garuda digugat ganti rugi oleh perusahaan jasa outsourcing, Prima Raya Solusindo sebesar Rp4,46 miliar.
Gugatan perusahaan itu terhadap Garuda terdaftar dengan Nomor Perkara 709/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst pada 19 November 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (OL-7)
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PERLU ada pengawasan ketat dari OJK seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan klaim atau tagihan sebesar Rp5 triliun dalam proses pembayaran.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved