Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung peningkatan investasi di Indonesia. Hal itu sejatinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah 96/2021 (PP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sunindyo Suryo Herdadi, PP 96/2021 mencakup tiga poin utama dalam urusan investasi, yakni, pertama kemudahan berusaha.
"Kami menyerahkan izin-izin yang dulunya menjadi kewenangan ESDM ke BKPM sebagai bagian dari Kementerian ESDM pro terhadap investasi dan bagaimana memberikan kemudahan bagi pelaku usaha," tuturnya dalam Indonesia Bicara bertajuk Kebijakan Investasi dan Ketahanan Nasional, Kamis (11/11).
Hal kedua, sambung Sunindyo, yaitu kepastian berusaha. Kementerian ESDM disebut akan melakukan proses evaluasi dan penerbitan yang penuh kehati-hatian. Hal itu menurutnya dalam rangka tertib administrasi dan juga kemudahan dalam pengawasan ke depan.
Baca juga: Investasi Dorong PDB per Kapita US$23.200 pada 2045
Poin ketiga yakni pengutamaan kepentingan nasional. Dalam konteks energi, kata Sunindyo, hal yang paling penting ialah mengamankan pasokan kebutuhan di dalam negeri.
"Ke depan, sebagai bagian dari dukungan minerba terhadap peningkatan industri teknologi maju, pengembangan industri baterai, energi baru terbarukan yang memang membutuhkan teknologi penyimpanan energi yang baik, ini menjadi poin penting di dalam pengutamaan kepentingan nasional," jelasnya.
Selain itu Kementerian ESDM juga mendorong terjaganya iklim investasi minerba guna mendongkrak perekonomian di tengah pandemi covid-19. Sunindyo bilang, pemerintah optimis target investasi minerba di 2021 akan tercapai.
Hingga triwulan III 2021, realisasi investasi minerba di Indonesia telah mencapai US$2,7 miliar, 62,7% dari yang ditargetkan sebesar US$4,3 miliar. (A-2)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Seiring bertambahnya usia, kebutuhan nutrisi ikut berubah. Pada lansia, massa otot dan kepadatan tulang cenderung menurun, sementara daya tahan tubuh bisa melemah
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) buka suara terkait dugaan upaya pengangkutan material tanpa izin di Bandar Udara Khusus Weda Bay yang berada di dalam kawasan IWIP.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan perlunya langkah bersama antara Pemerintah dan DPR dalam memperkuat penataan tata kelola serta tata niaga timah nasional.
Pemindaian sinar X pada sampel asteroid Ryugu mengungkap mineral langka, air, dan senyawa organik.
Salah satu komoditas yang akan difokuskan oleh badan tersebut, kata Bahlil, ialah tanah jarang. Komoditas tersebut saat ini diketahui memiliki harga yang cukup tinggi di pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved