Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, bentuk penawaran pinjaman online (pinjol) dalam layanan Short Message Service (SMS) sudah pasti masuk dalam peminjaman yang ilegal.
Selain itu, otoritas itu mengatakan, jika ada tautan yang dikirimkan melalui SMS terkait pinjol, jangan asal diklik, lantaran rawan pencurian data dari calon peminjam oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Bahlil: Taiwan akan Investasi Kendaraan dan Skuter Listrik di Indonesia
"Menerima SMS Penawaran pinjol? Pasti ilegal. Awas pencurian data, jangan asal klik tautan ya.Tautan tersebut bisa digunakan oleh pinjol ilegal untuk mencuri data penting dari ponselmu, seperti password, nama pengguna, serta data pribadi lainnya," tulisnya dalam akun @ojkindonesia, Minggu (24/10).
Berbeda dengan pinjol ilegal, mereka terdaftar dan berizin di OJK, yang mana tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS tanpa persetujuan konsumen.
"Jika menerima penawaran pinjaman melalui SMS, segera hapus dan blokir pesannya," pinta OJK.
Sejak Januari 2018, OJK mengklaim telah memblokir 3.515 platform pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Lebih dari 1.500 layanan pinjol belum resmi atau terkategori ilegal. Penanganannya ditangani langsung Satuan Tugas Waspada Investasi yang dibentuk OJK.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku ikut memberantas pinjol ilegal. Mereka akan melakukan tindakan tegas anggota APFI yang berafiliasi dengan pinjol ilegal, mengadakan sertifikasi yang berkaitan dengan agen debt collection, dengan harapan bisa memberikan standar aspek penagihan yang sesuai dengan code of conduct, pedoman perilaku yang menjadi dasar operasional pinjol legal.
Masyarakat pun diminta mengecek daftar perusahaan teknologi finansial yang resmi di situs atau aplikasi OJK. Jika sudah mengecek apakah pinjol tersebut resmi, ketika mengunduh aplikasi, pastikan mengaksesnya dari pasar aplikasi yang resmi. Menurut AFPI, aplikasi pinjaman online yang legal hanya bisa diunduh dari Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk iOS.
Fintech yang abal-abal akan memberikan bunga dan periode pinjaman yang tidak jelas, misalnya waktu pinjaman yang disepakati satu bulan, sementara baru dua minggu mereka sudah menagih.
Selain bunga pinjaman tidak jelas, pinjaman online yang tidak resmi seringkali berpindah alamat kantor. Berbeda dengan tekfin legal yang pasti memiliki alamat kantor dan pengurus yang jelas. (OL-6)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved